Gemarnews.com, Banda Aceh – Chaidir, S.E., M.M., secara resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Sosial Aceh, menggantikan pejabat sebelumnya. Penunjukan ini tertuang dalam Surat Perintah Nomor PEG.821.22/132/2025 yang ditandatangani oleh Sekda Aceh, M. Nasir, S.IP., M.PA., pada Kamis, 13 November 2025.
Sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Dinas Sosial Aceh, Chaidir mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, dan Sekda Aceh, M. Nasir.
"Amanah ini akan saya emban dengan penuh tanggung jawab. Saya siap bekerja keras untuk menyukseskan program-program sosial Pemerintah Aceh, di bawah kepemimpinan Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur," ujar Chaidir dengan penuh semangat di Banda Aceh.
Sebagai Plt. Kepala Dinas Sosial Aceh, Chaidir memprioritaskan penguatan kolaborasi dengan seluruh Pilar Sosial Aceh, termasuk Tagana, PSM, TKSK, Pendamping PKH, Karang Taruna, LKS, Pelopor Perdamaian, dan LKKS. Ia menekankan bahwa pilar sosial merupakan garda terdepan dalam memberikan pelayanan sosial langsung kepada masyarakat. Selain itu, koordinasi yang solid dengan Dinas Sosial Kabupaten/Kota di seluruh Aceh juga menjadi fokus utama.
"Dinas Sosial Aceh akan terus hadir di tengah masyarakat, meningkatkan sinergi, dan memastikan bantuan serta layanan sosial dari Pemerintah Aceh tepat sasaran. Kami ingin kehadiran pemerintah benar-benar dirasakan manfaatnya oleh mereka yang membutuhkan," pungkas Chaidir.