Notification

×

Dugaan Adanya Temuan di Desa Kepala Bandar Di Benarkan Oleh Plt. Kepala Inspektorat Abdya.

Senin, 17 November 2025 | 16.03 WIB Last Updated 2025-11-17T09:03:46Z

GEMARNEWS.COM BLANGPIDIE - Desa Kepala Bandar Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh barat daya (Abdya) berdasarkan penjelasan dari Plt. Kepala Inspektorat Abdya Hamdi, S.STP, M.Si terdapat Temuan Penyalah Gunaan Anggaran, Senin (17/11/2025)

Kepala Inspektorat Abdya Hamdi mengatakan bahwa di Desa Kepala bandar di temukan adanya penyalah gunaan anggaran sebanyak belasan juta, dalam penjelasannya untuk temuan tersebut pihaknya sudah memberitahukan ke pihak Desa Kepala Bandar, agar temuan dana tersebut harus di kembalikan kepada kas Negara dalam jangka waktu 60 hari.

" Ya benar, di Desa Kepala Bandar dan beberapa Desa lainnya, yaitu sebanyak 6 Desa terdapat temuan penyalah gunaan anggaran dan menyebabkan kerugian Negara, oleh karena itu kita minta segera dikembalikan ke kas negara, karena batas waktu pengembalian sesuai dengan aturan jangka waktu 60 hari" ujarnya 

Namun Demikian dari beberapa Desa yang terdapat temuan tersebut hingga hari ini belum juga mengembalikan, padahal batas waktu 60 hari sudah lewat 

Sejumlah Desa dalam pengelolaan anggarannya tidak sesuai dengan aturan dan diwajibkan pengembalian diantaranya Desa Kepala Bandar, Geulima Jaya, Palak Hulu, Pantai Perak, Palak Kerambil. Semua desa ini merupakan desa dalam wilayah Kecamatan Susoh. Kemudian Desa Pante Cermin Kecamatan Manggeng.

" Seharusnya, dalam jangka 60 hari, temuan itu harus ditindaklanjuti. Namun hingga melebih batas waktu yang telah ditentukan, keuchik (kepala desa) terkait belum mengembalikan uang negara tersebut secara tuntas. Jika tidak ditindaklanjuti, tentunya dugaan penyimpangan penggunaan dana Desa itu akan ditangani aparat penegak hukum (APH " ujarnya kembali 

Memang temuan dugaan kerugian negara akibat kekeliruan dalam pengelolaan dana Desa ini berdampak buruk bagi Desa itu sendiri. Namun demikian, pihaknya tidak menyebut total jumlah temuan secara rinci. Sebab, setiap temuan tersebut dalam konteks pembinaan Inspektorat.

" Kita Himbau agar para Keuchik segera mengembalikan temuan tersebut, kita Apresiasi bagi Keuchik yang sudah berusaha. Mengembalikan dengan cara di cicil , jumlahnya bervariasi di sejumlah Desa, namun hingga batas waktu habis temuan tersebut belum di selesaikan" lanjutnya lagi.

Gemar Sport

Artikel Pilihan

×
Berita Terbaru Update