Aceh Timur– Warga Aceh Utara mengeluhkan sulitnya mendapatkan gas elpiji 3 kg di tingkat pangkalan. Kondisi ini diperparah dengan harga yang melambung tinggi di warung-warung pengecer.
Ketua APPI Aceh Utara, Muhammad alias Rimung Buloh, bersama Wakil Ketua DPD (Dewan Pimpinan Daerah) Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (APPI) Aceh Utara, Samsul Bahri, mendesak Pemerintah Kabupaten Aceh Utara untuk bertindak tegas terhadap pangkalan-pangkalan nakal yang diduga menyembunyikan stok dan menjualnya ke pedagang lain.Jumat (21/11/2025).
Banyak pangkalan yang menjual gas elpiji 3 kg ke warung-warung, sehingga masyarakat kecil kesulitan mendapatkannya. Di warung, harganya bisa mencapai Rp35 ribu hingga Rp40 ribu, padahal di pangkalan seharusnya Rp18 ribu," ujar Rimung Buloh.
Samsul Bahri menambahkan, "Kami menerima banyak laporan dari masyarakat terkait praktik curang ini. Pemerintah harus segera mengambil tindakan agar masyarakat tidak terus dirugikan."
Rimung Buloh dan Samsul Bahri meminta pemerintah untuk segera mencabut izin pangkalan yang terbukti menjual gas bersubsidi kepada pedagang lain. Mereka juga meminta pemerintah turun langsung ke lapangan untuk memantau penjualan gas dan memastikan harga sesuai dengan ketentuan.
Untuk mengatasi masalah ini, Pemerintah Kabupaten Aceh Utara telah memperketat pengawasan distribusi elpiji 3 kg. Tim pengawasan melibatkan berbagai unsur seperti Sekda, Kejaksaan, Polri, dan OPD terkait.
Pertamina Patra Niaga juga telah menambahkan pasokan elpiji 3 kg di beberapa daerah di Aceh, termasuk Aceh Utara, sebanyak 135.534 tabung selama bulan Oktober. Selain itu, Pertamina juga menggelar operasi pasar di daerah pedalaman Aceh Utara untuk menjual elpiji 3 kg dengan harga Rp18.000 per tabung.
Pemerintah juga memberlakukan kebijakan yang melarang pengecer menjual elpiji 3 kg mulai 1 Februari 2025. Pengecer yang ingin berjualan elpiji bersubsidi harus terdaftar sebagai pangkalan atau sub penyalur resmi Pertamina.
Diharapkan dengan langkah-langkah ini, kelangkaan dan disparitas harga elpiji 3 kg di Aceh Utara dapat segera teratasi, dan masyarakat dapat memperoleh gas bersubsidi dengan harga yang terjangkau.
