Notification

×

Gampong Seuneubok Peuntuet Gelar Musrembang Tahun Anggaran 2026

Senin, 17 November 2025 | 23.18 WIB Last Updated 2025-11-17T16:19:15Z

Aceh Timur- Desa Gampong Seunebok Peunteut menggelar kegiatan acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (musrenbang) untuk tahun anggaran 2026, Kegiatan berlangsung di Halaman Meunasah setempat pada Selasa, (16/11/2025) Jam 02.30 Siang WIB.


Turut hadir dalam Kegiatan Camat Peudawa Adnan, S.Ag, Danramil 16 Kodim 0104 Peudawa diwakili oleh Babinsa, Kapolsek Peudawa diwakili oleh Babinkamtibnas, Sekertaris Kecamatan (Sekcam) Peudawa Faisal,, Koordinator Kecamatan Peudawa,Pendamping PKH Desa Gampong Seunebok Peunteut, Pendamping PLD Desa Gampong Seunebok Peunteut, Keuchik Desa Gampong Seunebok Peunteut Darwis beserta seluruh perangkat, Tuha Peut, Tgk Imam.dan Masyarakat Desa Gampong Seunebok Peunteut.


"Kegiatan acara dibuka langsung oleh Camat Peudawa Adnan, S.Ag, Dalam sambutannya Adnan menyampaikan bahwa ada beberapa poin penting yang harus kita ketahui dan harus sama-sama kita pahami didalam forum Musrenbang ini.


Adapun diantaranya yaitu terkait perencanaan pembangunan di Desa Gampong Seunebok Peunteut dan berbagai bentuk bantuan sosial dari pemerintah Pusat, Pemprop Aceh, dan Pemkab Aceh Timur di tahun anggaran 2026, yang nantinya diharapkan dapat terlaksana dan bisa di realisasikan oleh Aparatur Desa Gampong Seunebok Peunteut dengan baik dan tepat sasaran kepada Warga kurang mampu (Miskin) keluarga penerima manfaat (KPM) yang bertempat tinggal di Desa Gampong Seunebok Peunteut ."ungkap Camat Peudawa Adnan, S.Ag.


Keuchik Seunebok Peunteut Darwis dalam sambutannya mengatakan bahwa dalam forum Musrenbang ini banyak prihal yang perlu kami sampaikan kepada warga yang hadir pada acara ini, terkait program pembangunan tahun anggaran 2025 yang belum selesai dilaksanakan dan tentang perencanaan pembangunan di tahun anggaran 2026, tentang segala macam bantuan sosial seperti BLT Ektrem, PKH, Rumah Rehab, dan juga terkait masalah Stanting untuk Ibu Hamil dan Balita."ujar Darwis

 

"Mufazdlal, ST Pendamping Desa P3 MD Musrenbang pembahasan RKP (rencana pembangunan kegiatan Gampong) dan sekaligus selaku pemateri di acara Musrenbang tersebut memberikan penjelasan dan pemahaman terkait Apa saja yang harus dan perlu untuk diketahui warga terkait guna dari kegiatan Musrenbang.


Adapun diantaranya yaitu, terkait program perencanaan pembangunan di Desa Gampong Seunebok Peunteut yang akan di realisasikan dengan menggunakan anggaran Dana di tahun 2026.


Lanjutnya menerangkan, Bukan hanya itu saja dalam anggaran Dana tahun 2026 akan ada berbagai program bantuan sosia, diantaranya Bantuan Langsung Tunai (BLT) Ekstrem, Bantuan PKH, Bantuan Rumah Rehab, Bantuan Sembako.dan masih banyak lagi jenis bantuan yang akan di salurkan Pemerintah Pusat,Pemprop Aceh dan Pemkab Aceh Timur melalui Aparatur Desa Gampong Seunebok Peunteut  


semua program-program tersebut harus dilaksanakan dan di salurkan oleh Aparatur Desa untuk warganya dengan sebaik mungkin, tepat sasaran, transparan sesuai dengan apa yang telah di tetapkan oleh pemerintah."terang Mufazdlal.


Lanjutnya menjelaskan bahwa ada beberapa persyaratan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang layak untuk diberikan bantuan oleh Aparatur Desa, dan Aparatur Desa harus lebih teliti dalam mendata warganya yang bisa dikatakan memang benar-benar kurang mampu (Miskin).


Agar ketika menyalurkan segala jenis bantuan yang mengalir dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Aceh, Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Desa dapat diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat yang memang benar-benar sudah tercatat atau terdata di Desa maupun Kecamatan sebagai warga kurang mampu (Miskin)."papar Mufazdlal.


Masih lanjutnya mengungkapkan bahwa semua jenis bantuan seperti, bantuan langsung tunai (BLT) Ektrem, bantuan rumah rehab, bantuan PKH dan jenis bantuan yang lainnya harus benar-benar terealisasi dengan baik dan terarah serta transparan untuk di salurkan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang kurang mampu (Miskin) secara ekonomi atau keluarga yang memiliki tempat tinggal (Rumah) yang tidak layak huni.


Ia Menambahkan untuk Aparatur Desa Gampong Seunebok Peunteut yang harus di perhatikan Sebelum semua Keluarga Penerima Manfaat (KPM) kurang mampu (Miskin) diberikan bantuan supaya terlebih dahulu harus kembali didata ulang oleh aparatur Desa agar ketika penyaluran dalan segala bentuk bantuan bisa terealisasi dengan baik, tepat sasaran dan tepat sasaran" Demikian pungkas Mufazdlal.


"Keuchik Desa Gampong Seunebok Peunteut Darwis mengucapkan terimakasih Atas kehadiran Muspika Kecamatan Peudawa, Pendamping, Pendamping Pld. dan seluruh masyarakat yang hadir di kegiatan Musrenbang untuk tahun anggaran 2026 yang di gelar hari ini.


Kami selaku perangkat Desa Gampong Seunebok Peunteut akan segera kembali mendata ulang masyarakat Keluarga kurang mampu (Miskin,) yang ada di Desa Gampong Seunebok Peunteut agar di tahun anggaran 2026 nantinya seluruh bantuan yang menggunakan Dana Desa (DD) bisa di salurkan dengan tepat sasaran kepada masyarakat Keluarga Penerima Manfaat (KPM)."tutur Darwis 


Lanjutnya, dengan adanya Musrenbang ini masyarakat khususnya di Desa Gampong Seunebok Peunteut dapat mengetahui dan memahami terkait materi yang disampaikan oleh pihak kecamatan dan pendamping Desa,


Berkat adanya kerjasama dan dukungan dari semua pihak ,Alhamdulilah kegiatan Musrenbang tahun anggaran 2026 Desa Gampong Seunebok Peunteut dapat berjalan lancar dan sukses."demikian pungkas Keuchik Desa Gampong Seunebok Peunteut Darwis

Gemar Sport

Artikel Pilihan

×
Berita Terbaru Update