Notification

×

MAA Rumuskan Rekomendasi Strategis: Mengokohkan Adat Aceh di Tengah Arus Perubahan

Selasa, 18 November 2025 | 18.11 WIB Last Updated 2025-11-18T11:11:00Z




GEMARNEWS.COM, BANDA ACEH  — Rapat Kerja Majelis Adat Aceh (MAA) Tahun 2025 yang berlangsung di Hotel Ayani, Banda Aceh, Selasa (18/11), menghasilkan sejumlah rekomendasi penting untuk memperkuat kembali peran adat Aceh di seluruh lini kehidupan masyarakat. Pertemuan yang dihadiri jajaran MAA Provinsi Aceh, tujuh perwakilan MAA, serta seluruh ketua MAA kabupaten/kota ini menjadi momentum strategis untuk menyatukan langkah dalam menjaga marwah adat Aceh di tengah dinamika sosial yang terus berkembang.


Raker yang dibuka dengan pemaparan Wali Nanggroe Aceh, Gubernur Aceh, Komisi VII DPRA, serta Ketua MAA Provinsi, menegaskan kembali bahwa adat Aceh bukan sekadar identitas budaya, tetapi merupakan fondasi pembinaan masyarakat Aceh yang selama berabad-abad berjalan selaras dengan nilai-nilai Syariat Islam.


Dalam suasana penuh keakraban, namun tetap serius, seluruh peserta akhirnya menyepakati enam butir rekomendasi besar sebagai agenda bersama penguatan adat Aceh.


Adat sebagai Dasar Kebijakan Pemerintahan


Rekomendasi pertama menegaskan bahwa setiap kebijakan Pemerintah Aceh, termasuk pemerintah kabupaten/kota, harus mengakomodasi nilai-nilai adat. Hal ini dipandang penting terutama dalam pengelolaan sumber daya alam yang selama ini kerap menimbulkan persoalan sosial di tingkat lokal. MAA menilai, kehadiran adat dalam kebijakan publik akan menjadi instrumen harmonisasi antara pembangunan dan kepentingan masyarakat gampong.


Pendidikan Adat Aceh Masuk ke Satuan Pendidikan


Butir kedua menyoroti pentingnya pendidikan adat Aceh di seluruh satuan pendidikan. Bagi MAA, pendidikan adat tidak hanya bernilai historis, tetapi merupakan bagian dari proses pembinaan karakter orang Aceh agar tetap selaras dengan Syariat Islam di tengah derasnya arus globalisasi.


Lebih jauh, dalam rekomendasi lanjutan, MAA mendorong integrasi pendidikan adat ke dalam kurikulum tidak hanya di sekolah dasar dan menengah, tetapi juga hingga perguruan tinggi.

Program-program Penguatan Adat: Dari Gampong hingga Pemerintah Provinsi


MAA merumuskan sembilan program prioritas yang diharapkan dapat diimplementasikan secara terpadu di seluruh Aceh. Program tersebut antara lain:


Pembentukan gampong percontohan adat di setiap kabupaten/kota,

Kewajiban penyusunan Reusam pada setiap gampong sebagai aturan adat lokal,

Penghidupan kembali pendidikan adab berbasis adat istiadat setempat,

Kewajiban penggunaan pakaian adat Aceh bagi pegawai pemerintah dan pelajar sekali dalam sepekan,

Pembinaan keluarga Meuadab,

Pelatihan peradilan adat di seluruh kabupaten/kota,

Pembentukan Tim Pendampingan Qanun Adat untuk memperkuat regulasi adat,

Serta digitalisasi dan kodifikasi adat Aceh sebagai fondasi dokumentasi adat di era digital.


Langkah digitalisasi adat dipandang sebagai terobosan penting agar kekayaan adat Aceh tidak hilang ditelan waktu. Dokumentasi digital diharapkan dapat menjadi referensi generasi muda, peneliti, maupun pemerintah dalam menyusun kebijakan.



Advokasi Dana Otsus untuk Adat dan Revisi Qanun MAA


Salah satu poin yang menjadi perhatian besar raker adalah upaya advokasi bersama agar Dana Otonomi Khusus Aceh dapat dialokasikan secara tetap untuk pembinaan adat. Menurut MAA, selama ini porsi dukungan anggaran untuk penguatan adat masih belum proporsional dibandingkan kebutuhan di lapangan.



Selain itu, raker juga merekomendasikan revisi Qanun Aceh Nomor 8 Tahun 2019 tentang Majelis Adat Aceh. Revisi dianggap perlu untuk memperkuat kelembagaan MAA agar lebih adaptif, responsif, dan berdaya dalam menghadapi tantangan sosial kultur masyarakat Aceh modern.



Peran MAA dalam Penunjukan Pejabat Publik


Rekomendasi terakhir menyangkut penguatan kedudukan adat dalam tata kelola pemerintahan. MAA menekankan bahwa penunjukan pejabat publik di Aceh, baik di tingkat eksekutif, legislatif, maupun yudikatif, seharusnya mempertimbangkan pandangan adat. Bagi MAA, pendekatan ini bertujuan memastikan pejabat yang dipilih memahami dan menghormati keistimewaan Aceh, terutama aspek adat-istiadat.



Raker MAA 2025 menjadi penanda bahwa lembaga adat Aceh semakin mengambil peran signifikan dalam merawat identitas masyarakat Aceh. Di tengah modernisasi yang terus bergerak cepat, upaya meneguhkan adat bukanlah upaya mundur ke masa lalu, melainkan langkah strategis untuk memastikan nilai-nilai kearifan lokal tetap menjadi rujukan dalam merawat harmoni kehidupan sosial Aceh.



Dengan rumusan rekomendasi yang komprehensif ini, masyarakat Aceh menaruh harapan besar agar pemerintah Aceh, Wali Nanggroe, serta seluruh elemen adat dapat berjalan seiring untuk menjaga warisan luhur Aceh agar terus hidup dan relevan bagi generasi yang akan datang.(*)


 Laporan : Iskandar Muda Hasibuan

Gemar Sport

Artikel Pilihan

×
Berita Terbaru Update