Notification

×

Pemkab Abdya Komitmen Hadirkan Layanan Publik Yang Semakin Baik, 13 Puskesmas Disiapkan Menuju BLUD.

Kamis, 20 November 2025 | 23.17 WIB Last Updated 2025-11-20T16:17:26Z

GEMARNEWS.COM BLANGPIDIE - Pemerintah Kabupaten Aceh barat daya (Pemkab Abdya) kini mulai mempersiapkan peningkatan Status 13 Unit pelaksana teknis Daerah (UPTD) Puskesmas menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), Kamis (20/11/2025)

Plt.Sekretaris Daerah (Sekda) Amrizal, S.Sos secara resmi membuka kegiatan penilaian dokumen adminitrasi UPTD 13 Pukesmas se-kabupaten Abdya menuju penerapan BLUD, kegiatan yang di laksanakan di Aula Kantor BKPSDM dihadiri oleh  Anggota DPRK Abdya Sardiman, Plt Kepala Dinas Kesehatan dr Adi Arulan Munda para tim penilai serta Tamu undangan lainnya 

Dalam kesempatan itu Plt. Sekda Abdya Amrizal mengatakan, Pemkab Abdya berkomitmen untuk menghadirkan layanan publik yang semakin baik, cepat, transparan, dan akuntabel. Salah satu langkah strategisnya adalah melalui percepatan implementasi BLUD pada UPTD Puskesmas.

" Kita tetap berkomitmen untuk menghadirkan pelayanan publik yang baik, persiapan peningkatan Status menjadi BLUD bagi 13 UPTD Puskesmas yang ada di Abdya, bukan hanya sekadar perubahan status administratif, akan tetapi BLUD adalah suatu pendekatan pengelolaan yang memberikan fleksibilitas, ruang gerak, serta kewenangan operasional bagi puskesmas untuk mengelola keuangan, pendapatan, dan belanja secara lebih efektif dan efisien, dengan tetap berpegang pada prinsip akuntabilitas dan tata kelola yang baik," kata Sekda Amrizal.

Sesuai dengan ketentuan Permendagri nomor 79 Tahun 2018 dan regulasi terkait BLUD. Penilaian ini tidak hanya melihat kelengkapan berkas, tetapi juga menilai kesungguhan manajemen Puskesmas dalam membangun fondasi tata kelola yang matang.

" Skema BLUD, Puskesmas akan mampu bekerja lebih adaptif, responsif, dan inovatif dalam menjawab kebutuhan kesehatan masyarakat yang semakin kompleks" lanjut Amrizal kembali 

Proses penilaian dokumen administrasi yang dilaksanakan ini menjadi tahap krusial sebelum sebuah Puskesmas ditetapkan sebagai BLUD, Dokumen seperti Rencana Bisnis dan Anggaran, Pola Tata Kelola, Standar Pelayanan, SOP, serta laporan keuangan merupakan instrumen penting yang menentukan kesiapan Puskesmas dalam melangkah ke tahap implementasi.

Terakhir dijelaskan bahwa tujuan besar dari penerapan BLUD adalah menghadirkan layanan kesehatan yang lebih cepat, lebih baik, dan lebih merata bagi masyarakat, bukan sekadar memenuhi ketentuan regulasi. Penilaian ini bukan untuk mencari kekurangan, tetapi untuk memperkuat kesiapan Puskesmas menuju transformasi layanan yang lebih baik

" Terima kasih atas dedikasi dan komitmen semua yang terlibat, dan Kepada Tim Penilai, kami menitipkan harapan agar penilaian dilakukan dengan objektif, profesional, dan memberikan rekomendasi yang konstruktif " lanjutnya kembali. (YG).

Gemar Sport

Artikel Pilihan

×
Berita Terbaru Update