Notification

×

Akademisi: Banjir Bandang Aceh Tahun Ini Terparah, Pemerintah Pusat Harus Tetapkan Status Bencana Nasional

Senin, 01 Desember 2025 | 00.18 WIB Last Updated 2025-11-30T17:18:49Z

 
GEMARNEWS.COM, OPINI - Banjir bandang yang melanda Aceh tahun ini telah meninggalkan luka yang mendalam bagi masyarakat. Volume lumpur yang menyapu pemukiman warga mencapai titik terparah dalam sejarah, menenggelamkan rumah dan mengubur harapan. Jaringan listrik padam, aktivitas masyarakat lumpuh total, dan gelondongan kayu yang berserakan menjadi bukti nyata betapa parahnya kerusakan hutan di wilayah tersebut. Infrastruktur pun porak-poranda, jembatan-jembatan putus, akses jalan terputus, serta ratusan keluarga terisolasi tanpa bantuan memadai.
 
Di tengah kesedihan dan ketidakpastian itu, suara masyarakat Aceh menggema meminta perhatian serius dari pemerintah pusat. Dr. cand. Zulfikar, M.Si., Pakar Kebijakan Publik sekaligus mahasiswa Aceh di Makassar, menyampaikan seruan tegas kepada pemerintah agar menetapkan bencana ini sebagai bencana nasional.
 
“Melihat tingkat kerusakan, dampak sosial-ekonomi yang ditimbulkan, serta keterbatasan kapasitas daerah dalam penanggulangan, sudah sepantasnya Aceh dan Sumatera Utara mendapatkan status bencana nasional. Ini bukan sekadar permintaan, tetapi kebutuhan mendesak demi keselamatan dan pemulihan hidup masyarakat,” ujarnya.
 
Narasi pilu ini seharusnya menjadi pengingat bahwa kerusakan lingkungan tidak lagi sekadar isu pinggiran, melainkan ancaman nyata bagi kehidupan. Dengan penetapan status bencana nasional, Aceh dan Sumatera Utara berharap akses bantuan, mobilisasi sumber daya, serta perhatian pemerintah pusat dapat dilakukan secara optimal dan cepat.

Gemar Sport

Artikel Pilihan

×
Berita Terbaru Update