Notification

×

Mendagri Imbau Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Papua Jadi Rujukan Kepala Daerah.

Selasa, 16 Desember 2025 | 16.45 WIB Last Updated 2025-12-16T09:45:22Z
Mendagri Muhammad Tito Karnavian. Foto: Dok. Puspen Kemendagri.

GEMARNEWS.COM | JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengimbau agar Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Papua (RAPPP) Tahun 2025–2029 menjadi rujukan kepala daerah di wilayah Papua dalam menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Terlebih, grand design ini juga membuka ruang masukan dari kepala daerah terkait langkah percepatan pembangunan Papua.

“Tolong Pak Gubernur, Bupati, Wali Kota bisa memberikan feedback. Apakah ada yang tidak sepakat, ada yang enggak setuju, ada yang setuju atau ide baru,” jelas Mendagri pada acara Peluncuran RAPPP Tahun 2025–2029 di Kantor Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Jakarta, Selasa (16/12/2025).

Mendagri menjelaskan, masukan dari kepala daerah tersebut penting mengingat tidak sedikit di antara mereka merupakan pejabat yang baru dilantik. Sementara itu, penyusunan dokumen RAPPP sebelumnya melibatkan pejabat lama, sehingga perlu kembali menghimpun masukan.

“Kita tidak ingin program ini [menjadi] program design yang top down, kadang-kadang program yang top down belum tentu cocok dengan situasi daerah masing-masing,” jelasnya.

Karena itu, Mendagri menekankan perlunya memberikan pemahaman mengenai poin-poin penting RAPPP kepada para kepala daerah se-Papua. Dengan demikian, kepala daerah dapat memberikan berbagai masukan terhadap dokumen tersebut.

Di sisi lain, Mendagri mengapresiasi peluncuran RAPPP Tahun 2025–2029 yang diinisiasi oleh Kementerian PPN/Bappenas. Upaya percepatan pembangunan Papua, menurutnya, membutuhkan sinkronisasi antara pemerintah pusat dan daerah. “Kami menyampaikan apresiasi yang sangat tinggi kepada Bapak Menteri PPN/[Kepala] Bappenas dan tim yang telah bekerja keras menyusun grand design ini,” ujarnya.

Dokumen ini juga akan menjadi rujukan bagi Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua dalam mengawal pembangunan. “Karena itu Bapak Presiden menginginkan ada satu instrumen beliau untuk mengawasi pelaksanaan tugas-tugas program itu jalan [atau] tidak di lapangan,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa pembentukan komite tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam mendorong percepatan pembangunan di Papua. Mendagri juga membeberkan berbagai upaya pemerintah dalam mempercepat pembangunan di Papua, salah satunya melalui pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) di wilayah Papua.

Turut hadir dalam forum tersebut Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, kepala daerah se-wilayah Papua, Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua, Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP), serta pejabat terkait lainnya.

Gemar Sport

Artikel Pilihan

×
Berita Terbaru Update