GEMARNEWS.COM BLANGPIDIE - Seruan Bersama Jelang Pergantian tahun atau memasuki tahun baru dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Aceh barat daya (Pemkab Abdya), seruan tersebut meminta kepada masyarakat agar mengisi momentum tahun baru dengan kegiatan refleksi diri, muhasabah, serta memperkuat pengamalan nilai-nilai syariat Islam, Senin (29/12/2025)
Seruan ini sebagai bentuk komitmen Pemkab Abdya dalam menjaga kekhusyukan dan ketertiban masyarakat, sekaligus mengarahkan momen pergantian tahun agar lebih bermakna dan bernilai ibadah. Masyarakat diimbau untuk menghindari kegiatan hura-hura yang bertentangan dengan ajaran Islam serta norma adat dan budaya Aceh.
Pemkab Abdya menegaskan bahwa seruan bersama ini bukan untuk membatasi kegembiraan masyarakat, melainkan untuk mengarahkan momen pergantian tahun baru agar sejalan dengan nilai-nilai religius dan kearifan lokal yang telah lama menjadi identitas Aceh.
Seruan bersama tersebut mengajak umat Islam untuk memperbanyak zikir, doa, membaca Alquran, dan melaksanakan kegiatan keagamaan lainnya, baik di masjid, meunasah, maupun di lingkungan keluarga. Kegiatan ini diharapkan menjadi sarana introspeksi atas perjalanan hidup selama setahun terakhir dan sebagai bekal memperbaiki diri di tahun yang akan datang.
Kepada seluruh Oang tua, tokoh masyarakat, dan aparatur gampong diminta agar bersama-sama mengawasi generasi muda, sehingga tidak terjerumus dalam aktivitas yang dapat mengganggu ketenteraman umum maupun melanggar syariat Islam agar suasana pergantian tahun dapat berlangsung aman, tertib, dan penuh makna, serta menjadi momentum memperkuat keimanan dan kebersamaan dalam membangun Abdya yang religius dan bermartabat.
Seluruh Forkopimkab ikut menandatangani seruan bersama tersebut, Bupati Abdya, Ketua DPRK, Kapolres, Kajari, Dandim, Ketua MPU, Ketua Mahkamah Syariyah, Ketua Pengadilan Negeri Blangpidie dan Ketua Majelis Adat Aceh.