Notification

×

Polda Aceh dan Bapanas Inspeksi Pangan untuk Antisipasi Penimbunan dan Kenaikan Harga Pascabanjir.

Selasa, 02 Desember 2025 | 23.08 WIB Last Updated 2025-12-02T16:08:48Z
GEMARNEWS.COM | BANDA ACEH — Ditreskrimsus Polda Aceh bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Dinas Pangan Aceh melaksanakan inspeksi pangan di tujuh kabupaten/kota untuk memastikan stabilitas pasokan dan harga, serta mencegah penimbunan bahan pokok pascabencana banjir.

Inspeksi yang dilakukan mulai Minggu, 30 November 2025, itu berlokasi di Kota Banda Aceh, Sabang, Kabupaten Aceh Besar, Pidie, Pidie Jaya, Aceh Jaya, dan Kabupaten Aceh Barat. Wilayah tersebut menjadi target inspeksi untuk memastikan para pedagang tidak melakukan penyimpangan seperti penimbunan pangan atau menaikkan harga di luar batas kewajaran.

“Polda Aceh, Bapanas, Dinas Pangan Aceh, dan instansi terkait lainnya melakukan inspeksi untuk memastikan tidak ada pedagang yang menjual bahan pokok di atas harga eceran tertinggi yang telah ditetapkan pemerintah. Di sinilah peran kita mengawal, agar harga beli masyarakat tidak melampaui ketentuan,” kata Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol. Zulhir Destrian, Selasa, 2 Desember 2025.

Zulhir juga menyampaikan bahwa Satgas Pangan akan terus dioptimalkan. Polda telah menugaskan Kasat Reskrim serta Kanit Tipiter pada setiap kabupaten dan kota untuk mengawasi jalannya distribusi pangan agar tidak terjadi penyimpangan yang dapat merugikan masyarakat.

“Pengawasan kita lakukan terhadap berbagai bahan pangan penting seperti beras, telur, daging, dan cabai untuk memastikan tidak terjadi kelangkaan maupun lonjakan harga yang tidak wajar,” tegasnya.

Ia berharap inspeksi ini dapat membuat masyarakat merasa tenang karena pemerintah dan aparat terus bekerja menjaga ketahanan serta stabilitas harga pangan di seluruh wilayah Aceh.

Gemar Sport

Artikel Pilihan

×
Berita Terbaru Update