Notification

×

Anggota MAA Dikukuhkan, Bupati Abdya : " MAA Harus Mampu Menjaga Marwah Adat"

Jumat, 30 Januari 2026 | 19.41 WIB Last Updated 2026-01-30T12:41:40Z

GEMARNEWS.COM BLANGPIDIE - Anggota Majelis Adat Aceh (MAA) kabupaten Aceh Barat daya (Abdya) Dikukuhkan oleh Bupati Dr.Safaruddin,S.Sos.MSP, Prosesi pengukuhan berlangsung di Lobi Kantor Bupati Abdya dan berlangsung khidmat, Jumat (30/1/2026)

Dalam amanatnya Bupati Abdya Safaruddin mengatakan bahwa Adat dan budaya Aceh merupakan identitas dan kekuatan masyarakat. Oleh karena itu, MAA Abdya diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam menjaga marwah adat, menyelesaikan persoalan sosial kemasyarakatan secara arif, serta memperkuat persatuan di tengah masyarakat

" MAA Abdya memiliki peran strategis dalam menjaga, melestarikan, dan mengembangkan nilai-nilai adat istiadat Aceh yang sejalan dengan syariat Islam serta peraturan perundang-undangan yang berlaku, Jalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan keikhlasan, keberadaan MAA Abdya bukan hanya sebagai simbol kelembagaan adat, tetapi harus mampu memberi kontribusi nyata bagi pembangunan daerah" ujarnya 

Dengan dikukuhkannya kepengurusan MAA Abdya, peran lembaga adat semakin optimal dalam menciptakan kehidupan masyarakat yang harmonis, berkeadilan, serta menjunjung tinggi nilai adat dan budaya Aceh.

" Kami ucapkan selamat bertugas kepada seluruh Anggota MAA abdya, Pemkab Abdya siap bersinergi dan mendukung program-program MAA Abdya, terutama dalam upaya pembinaan adat di gampong-gampong serta penguatan nilai kearifan lokal sebagai bagian dari pembangunan Abdya yang berkelanjutan,” ujarnya kembali 

Acara pengukuhan ini juga dihadiri unsur Forum Komunikasi Pimpinan Kabupaten (Forkopimkab), Sekretaris Daerah, para asisten, staf ahli bupati, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.

Gemar Sport

Artikel Pilihan

×
Berita Terbaru Update