GEMARNEWS.COM, ACEH TENGGARA – Aparat kepolisian dari Polres Aceh Tenggara berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ganja seberat 50,7 kilogram di tengah fokus penanganan pascabencana di wilayah tersebut. Dua pria berhasil diamankan dalam operasi yang berlangsung di Desa Kati Maju, Kecamatan Ketambe, pada Selasa (27/1/2026).
Penangkapan dilakukan sekitar pukul 14.30 WIB di kawasan jembatan Desa Kati Maju. Kedua pelaku yang diketahui berinisial PP (37), warga Desa Lawe Desky, dan SS (23), warga Desa Muara Situlen, Kecamatan Babul Makmur, ditangkap saat mengendarai mobil Mitsubishi L300 berwarna putih.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan dua karung goni besar berisi ganja. Rinciannya, satu karung berisi 12 bal dengan berat 26,7 kilogram dan satu karung lainnya berisi 11 bal seberat 24 kilogram. Total barang bukti yang diamankan mencapai 50,7 kilogram.
Selain narkotika, polisi juga menyita dua unit telepon genggam, masing-masing merek Redmi dan Nokia senter, serta satu unit mobil L300 bernomor polisi BK 1744 TI yang digunakan pelaku untuk mengangkut barang haram tersebut.
Pengungkapan kasus ini dipimpin oleh Kasat Intelkam Polres Aceh Tenggara, Iptu Zakaria, setelah tim opsnal menerima informasi dari masyarakat sekitar pukul 11.30 WIB. Laporan tersebut menyebut adanya mobil L300 yang membawa ganja dari Desa Lak-lak, Kecamatan Ketambe, dengan tujuan Kota Medan, Sumatra Utara.
Menindaklanjuti laporan itu, petugas langsung melakukan penyamaran (undercover) dan pengintaian. Setelah memastikan kendaraan sesuai dengan ciri-ciri yang dilaporkan, aparat menghentikan mobil dan melakukan pemeriksaan hingga akhirnya menemukan puluhan bal ganja di dalam kendaraan.
Kasi Humas Polres Aceh Tenggara, AKP J.
Silalahi, menyatakan pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini guna membongkar jaringan peredaran narkotika yang lebih luas di wilayah Aceh Tenggara.
“Kami berkomitmen untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya,” ujarnya.
Sebagai langkah pencegahan, Polsubsektor Lawe Pakam juga akan meningkatkan razia rutin terhadap kendaraan yang melintas dari Aceh Tenggara menuju Sumatra Utara maupun sebaliknya, guna menekan peredaran narkotika lintas wilayah. tuturnya. ( Riza Pajri)