Notification

×

Keuchik Pantai Perak Diberhentikan Sementara, Ali Murtaza Ditunjuk Sebagai Plt.

Kamis, 15 Januari 2026 | 17.03 WIB Last Updated 2026-01-15T10:04:07Z

GEMARNEWS.COM BLANGPIDIE - Keuchik Gampong Pantai Perak Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh barat daya (Abdya) Musliadi Berdasarkan surat keputusan (SK) Bupati Abdya, nomor 50 Tahun 2026, terhitung sejak Rabu 14 Januari 2026, resmi diberhentikan sementara, Dalam SK tersebut Bupati Abdya Dr. Safaruddin, S.Sos MSP juga menunjuk Ali Murtaza sebagai Pelaksana tugas (Plt) Keuchik Gampong Pantai Perak, Kamis (15/1/2025)

Acara penyerahan SK tersebut secara langsung diberikan oleh Plt Sekda Abdya Amrizal, S.Sos dan disaksikan oleh Kabag Pemerintahan Setdakab Abdya Delvan Ariyanto, S I.P MM, Camat Susoh Teuku Nasrul S.K.M dan perwakilan masyarakat Desa Pantai Perak.

Dalam SK tersebut di jelaskan ada tujuh pertimbangan dalam pemberhentian sementara Musliadi dari Keuchik Pantai Perak. Diantaranya Musliadi telah meninggalkan tugas selama 30 puluh hari kerja berturut-turut tanpa alasan yang jelas dan tidak dapat di pertanggung jawabkan dan tidak di ketahui keberadaannya.

Sejalan dengan itu juga pemberhentian sementara Keuchik Gampong Pantai perak didasarkan juga dengan surat Tuha Peut Gampong Pantai Perak Susoh Abdya Nomor: 01/PP/1/2025 tanggal 30 perihal pemberitahuan, berita acara rapat Tuha Peut tanggal 13 Januari 2026 dengan agenda Musyawarah tentang ketidak beradaan Keuchik, dan surat Camat Susoh Nomor 400.10.2.2/07 tanggal 13 Januari 2026 perihal Permohonan Pelaksanaan Harian. 

Keuchik definitif Gampong pantai perak Musliadi hingga saat ini belum ada informasi yang jelas terkait keberadaan nya, dan Jika tetap tidak kembali dan bertugas sesuai tupoksi, tentunya yang bersangkutan akan diberhentikan tetap. Yang bersangkutan menghilang pasca bermasalah dengan hukum atas temuan penyelewengan dana desa hingga seratus juta lebih.

Sementara itu Penunjukan Ali Murtaza Sebagai Plt Keuchik Gampong Pantai Perak dimulai sejak tanggal ditetapkan SK terhitung dari Tanggal 14 Januari 2025, dengan tugas dan kewajiban yaitu memimpin penyelenggaraan pemerintah Gampong, memegang kekuasaan pengelolaan keuangan dan aset Gampong serta menetapkan anggaran pendapatan dan belanja Gampong.

Plt Keuchik Gampong Pantai Perak Ali Murtaza juga seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Dinas Pertanian dan Pangan Abdya yang berdomisili di Gampong Pantai Perak.(YG)

Gemar Sport

Artikel Pilihan

×
Berita Terbaru Update