Notification

×

Musrenbang 2026 Tuntas, Gampong Dalam Kecamatan Indrajaya Siap Wujudkan Pembangunan Transparan

Selasa, 27 Januari 2026 | 18.05 WIB Last Updated 2026-01-27T11:08:01Z
Gemarnews.com, Pidie - Sebanyak 49 Gampong dalam wilayah Kecamatan Indrajaya telah menuntaskan pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Gampong Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini merupakan agenda musyawarah tahunan yang wajib dilaksanakan oleh setiap Pemerintah Gampong sebagai bagian dari tahapan perencanaan pembangunan desa.27/1/2026.

Pelaksanaan Musrenbang Gampong tersebut berpedoman pada sejumlah regulasi, di antaranya Permendagri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa, Permendesa PDTT Nomor 16 Tahun 2019 tentang Musyawarah Desa, serta Permendesa PDTT Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa. Regulasi tersebut menegaskan bahwa Musrenbang Gampong merupakan forum partisipatif untuk menyusun dan menetapkan prioritas pembangunan desa secara demokratis.

Musrenbang Gampong bertujuan untuk menetapkan prioritas pembangunan Gampong, menentukan program dan kegiatan pembangunan, mengalokasikan sumber daya Gampong secara tepat, serta meningkatkan partisipasi aktif masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan desa.

Koordinator Tenaga Pendamping Profesional (TPP) P3MD Kecamatan Indrajaya, Khaifan Sasmita, S.Sos, menyampaikan bahwa perencanaan pembangunan dan pengelolaan keuangan desa pada Tahun Anggaran 2026 harus merujuk pada Permendesa PDT RI Nomor 16 Tahun 2025 tentang Petunjuk Operasional Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026.

Dalam regulasi tersebut, dijelaskan bahwa terdapat 8 fokus kegiatan prioritas yang wajib dilaksanakan oleh setiap Gampong, selain kegiatan umum lainnya. Selain itu, juga diatur 8 jenis larangan penggunaan Dana Desa yang tidak diperbolehkan pada Tahun Anggaran 2026. Saat ini, Pemerintah Gampong juga masih menunggu terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) serta Peraturan Bupati Pidie sebagai dasar teknis lanjutan.

Lebih lanjut, Khaifan berharap agar Pemerintah Gampong dalam menetapkan program dan kegiatan pengelolaan keuangan desa Tahun Anggaran 2026 mengutamakan kegiatan yang bersifat kepentingan publik, dilakukan secara transparan dan akuntabel, sehingga dapat menciptakan Gampong yang nyaman, tentram, serta terhindar dari konflik internal di tengah masyarakat.

Gemar Sport

Artikel Pilihan

×
Berita Terbaru Update