Notification

×

Ribuan ASN Bupati Dan Wakil Bupati hingga anggota DPRK Belum Terima Gaji Januari 2026 Ini Tanggapan Kepala BPKD Aceh Timur

Rabu, 07 Januari 2026 | 12.50 WIB Last Updated 2026-01-07T05:50:56Z

Teks Foto :Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Aceh Timur saat ini adalah Zulkifli, SE.,M.AP, 



Aceh Timur -Ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN), Bupati dan wakil Bupati hingga anggota DPRK Aceh Timur, Provinsi Aceh belum menerima gaji pada Januari 2026. Jika ditotal, nilai gaji secara keseluruhan mencapai sekitar Rp 48 miliar.


Hal ini dikarenakan pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 masih dalam tahap evaluasi oleh Pemerintah Provinsi Aceh. 


Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Aceh Timur saat ini adalah Zulkifli, SE.,M.AP, pada hari Rabu (7/1/2026) Saat di konfirmasi media ini membenarkan jika para ASN belum mendapatkan gaji bulan Januari 2026. 


Ia menyebutkan, total akumulasi gaji yang belum dibayar mencapai sekitar Rp 48 miliar. 


*Gaji Bisa Cair Pekan Depan*


Zulkifli juga mengatakan, pihaknya sudah berkomunikasi dengan Pemerintah Aceh. Rencana akan ada pembahasan bersama Kementerian Dalam Negeri mengenai evaluasi APBD. 


"Kami memperkirakan, paling cepat pekan depan barulah gaji seluruh pegawai, DPRK dan Bupati dan wakil Bupati Aceh Timur dibayarkan.


Pihaknya juga berkomitmen, setelah seluruh dokumen selesai, akan segera mentransfer gaji para pegawai. 


"Kami terus berkomunikasi dengan Pemerintah Aceh. Setelah semua dokumen selesai, secepat mungkin kami transfer gaji,” pungkasnya.


Zulkifli juga menambahkan jika kami mengunakan Bypass bisa saja namun menyalahi aturan,jadi kita berharap kepada seluruh ASN mohon untuk bersabar saat ini kita terus menerus bekerja dan berkoordinasi dengan pemerintah Aceh.pungkasnya.

Gemar Sport

Artikel Pilihan

×
Berita Terbaru Update