Notification

×

Satresnarkoba Polres Aceh Selatan Ungkap Kasus Ganja, Satu Pengedar Diamankan.

Selasa, 27 Januari 2026 | 15.17 WIB Last Updated 2026-01-27T08:18:01Z
Foto: Humaspolresacehselatan.

GEMARNEWS.COM | ACEH SELATAN - Satresnarkoba Polres Aceh Selatan Polda Aceh kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Aceh Selatan. Sekira pukul 03.00 WIB, petugas berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis ganja dan mengamankan satu orang terduga pelaku di Desa Blang Poroh, Kecamatan Labuhan Haji Barat, Kabupaten Aceh Selatan, Selasa, 27 Januari 2026.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial S (52) yang diduga berperan sebagai pengedar. Penangkapan dilakukan di rumah terduga pelaku setelah tim Opsnal Satresnarkoba menerima laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 1 (satu) bungkus diduga narkotika jenis ganja yang dibungkus menggunakan plastik kresek warna putih dengan berat bruto sekitar 250 gram. Selain itu, turut diamankan satu unit sepeda motor Honda Vario, satu unit handphone android, uang tunai sebesar Rp120.000, serta satu lembar STNK kendaraan.

Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah, S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba AKP Muhammad Yunus, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan hingga dilakukan penggerebekan. “Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi. Ini sangat membantu kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di Aceh Selatan, tidak ada ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Aceh Selatan” ujarnya.

Saat ini, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Aceh Selatan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polres Aceh Selatan menegaskan akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika serta mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungannya.

Gemar Sport

Artikel Pilihan

×
Berita Terbaru Update