Notification

×

Sosialisasi Bidang Hukum kepada Personel Polri Dan ASN Polri Polres Kuningan.

Rabu, 28 Januari 2026 | 16.04 WIB Last Updated 2026-01-28T09:04:35Z
Foto: Humaspolreskuningan.

GEMARNEWS.COM | KUNINGAN -
Sosialisasi Bidang Hukum Yang Di gelar Di polres Kuningan Di pimpin langsung oleh wakapolres kuningan Kompol Deni Rahmanto, S.S., S.I.K., M.M., Rabu (28/01/2026).

Sosialisasi KUHAP dan KUHP dihadiri oleh para KBO Reskrim dan Narkoba, para Kanit Reskrim, jajaran Polsek, dan perwakilan anggota Polres Kuningan. Acara ini dibuka langsung oleh Wakapolres Kuningan dan dihadiri oleh Kasi Hukum sebagai panitia, Kasat Narkoba AKP Jojo Sutarjo SH MH, sebagai pemapar masalah narkoba, dan Kasat Reskrim AKP Abdul Azis, S.H., sebagai pemapar materi masalah restoratif justice dalam KUHAP dan KUHP baru.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman anggota Polres Kuningan tentang KUHAP dan KUHP baru, serta implementasi restoratif justice dalam penegakan hukum. Dengan demikian, diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan penegakan hukum di wilayah Kuningan.

Kegiatan sosialisasi hukum bagi personel Polri dan ASN di lingkungan Polres Kuningan merupakan langkah krusial untuk memastikan setiap tindakan aparat tetap berada dalam koridor hukum (Rule of Law) serta meminimalisir pelanggaran disiplin maupun kode etik.

Sosialisasi hukum bagi internal Polri umumnya mencakup beberapa regulasi vital Perpol No. 7 Tahun 2022: Tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri. Ini adalah "kitab suci" perilaku anggota agar terhindar dari penyalahgunaan wewenang , Netralitas Polri Mengingat dinamika politik, penekanan pada Pasal 28 UU No. 2 Tahun 2002 sangat penting agar personel tidak terlibat politik praktis.

Hukum Acara Pidana (KUHAP) Penyegaran mengenai prosedur penangkapan, penggeledahan, dan penyidikan agar tidak terjadi gugatan praperadilan , Pemanfaatan Media Sosial Sosialisasi mengenai UU ITE agar personel dan keluarga bijak dalam ber-medsos dan tidak merusak citra institusi.

Sosialisasi bidang hukum kepada personel polri dan ASN polri polres Kuningan bertujuan untuk Profesionalisme Meningkatkan pemahaman hukum saat bertugas di lapangan , Mitigasi Risiko Menekan angka pelanggaran disiplin (praperadilan, KKEP, atau pidana).

Perlindungan Hukum Memberikan pemahaman bahwa anggota juga memiliki hak perlindungan hukum dalam menjalankan tugas sah. Pelayanan Publik Menjamin masyarakat mendapatkan perlakuan yang sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Bagi ASN Polri, sosialisasi juga ditekankan pada UU No. 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, khususnya terkait kedisiplinan dan kinerja di lingkungan kepolisian , Pentingnya Up-to-Date
Dunia hukum bersifat dinamis , Perubahan regulasi seperti pemberlakuan KUHP Baru (UU No. 1 Tahun 2023) menuntut seluruh personel Polres Kuningan untuk adaptif agar tidak salah dalam menerapkan pasal di masyarakat.

Gemar Sport

Artikel Pilihan

×
Berita Terbaru Update