GEMARNEWS.COM | CIMAHI - Polsek Cimahi melakukan pembinaan terhadap orang tua dan pendataan anak pelajar yang melakukan perang sarung. Aksi ini dilakukan setelah beberapa remaja terlibat dalam perang sarung yang berujung pada tawuran fisik dan menyebabkan luka-luka.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Perang sarung biasanya terjadi setelah tarawih atau menjelang sahur, dan kerap direncanakan melalui pesan singkat di media sosial. Aksi ini sangat berbahaya dan dapat menyebabkan korban jiwa.
"Pihak kepolisian secara aktif membubarkan dan menangkap remaja yang terlibat dalam perang sarung," ungkap Kapolres Cimahi AKBP Niko N Adi Putra, Jum'at (20/02/2026)
"Polisi tidak akan mentolerir aksi ini dan akan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku," tambahnya.
"Orang tua dari remaja yang terlibat juga dipanggil untuk diberikan pembinaan, kami ingin orang tua lebih aware dan mengawasi aktivitas anak-anak mereka, terutama pada malam hari," ucapnya.
Pelaku perang sarung dapat diproses secara hukum jika unsur pidana terpenuhi. Pihak berwajib, termasuk Satpol PP Kota Cimahi, meningkatkan pengawasan, terutama pada jam-jam rawan, untuk menjaga ketertiban umum.
"Masyarakat dan orang tua diimbau untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, terutama pada malam hari, agar tidak terlibat dalam kegiatan negatif. Arahkan anak-anak kita untuk melakukan kegiatan positif, seperti belajar atau berolahraga," tutur Kabid Humas Polda Jabar.
Dengan adanya pembinaan dan pengawasan, diharapkan perang sarung dapat dicegah dan anak-anak dapat terhindar dari kegiatan negatif.
"Kami akan terus melakukan pengawasan dan pembinaan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Cimahi," tambah Kapolres.
Kapolres Cimahi mengajak masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui adanya aksi perang sarung atau kegiatan negatif lainnya.
"Laporkan kepada kami jika Anda mengetahui adanya aksi perang sarung atau kegiatan negatif lainnya." katanya.