Notification

×

Polri Tegaskan Komitmen Perlindungan Lingkungan: Stop Pembakaran Hutan dan Lahan.

Senin, 30 Maret 2026 | 16.51 WIB Last Updated 2026-03-30T09:51:46Z
GEMARNEWS.COM | JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melalui Divisi Humas menegaskan komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup serta mencegah dan menindak tegas segala bentuk pembakaran hutan dan lahan (karhutla) yang kerap terjadi di berbagai wilayah Indonesia.

Dalam pernyataannya, Humas Polri menekankan bahwa menjaga kelestarian lingkungan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh elemen masyarakat. 

Alam merupakan sumber kehidupan utama yang menyediakan udara bersih, air, serta berbagai sumber daya yang menunjang keberlangsungan hidup manusia. Oleh karena itu, segala bentuk perusakan lingkungan, khususnya melalui praktik pembakaran hutan, merupakan tindakan yang tidak dapat ditoleransi.

“Pembakaran hutan dan lahan tidak hanya merusak ekosistem, tetapi juga menimbulkan dampak luas terhadap kesehatan masyarakat akibat kabut asap, mengganggu aktivitas ekonomi, serta mengancam masa depan generasi mendatang. Ini adalah kejahatan serius terhadap lingkungan dan kemanusiaan,” tegas pernyataan resmi Humas Polri.

Polri mengingatkan bahwa pelaku pembakaran hutan dan lahan dapat dijerat dengan sanksi pidana sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan ancaman hukuman penjara dan denda yang tidak ringan. 

Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas tanpa pandang bulu, baik terhadap individu maupun korporasi yang terbukti melakukan pelanggaran.
Selain upaya penindakan, Polri juga terus mengedepankan langkah preventif melalui sosialisasi, edukasi, serta patroli terpadu di wilayah rawan karhutla. Sinergi dengan TNI, pemerintah daerah, serta instansi terkait terus diperkuat guna memastikan pencegahan dilakukan secara maksimal sejak dini.

Humas Polri juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan dengan tidak membuka lahan melalui cara dibakar serta segera melaporkan kepada aparat apabila menemukan indikasi kebakaran hutan atau aktivitas mencurigakan yang berpotensi menimbulkan karhutla.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menghentikan kebiasaan merusak lingkungan. Stop membakar hutan dan lahan. Mari kita jaga alam sebagai warisan berharga bagi anak cucu kita,” lanjutnya.

Dengan komitmen yang kuat dari seluruh pihak, diharapkan Indonesia dapat terbebas dari bencana kabut asap yang selama ini menjadi persoalan tahunan, sekaligus mewujudkan lingkungan yang sehat, lestari, dan berkelanjutan bagi generasi sekarang dan yang akan datang.
(***)

Gemar Sport

Artikel Pilihan

×
Berita Terbaru Update