Aceh Timur – Kinerja Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky mulai menjadi sorotan sejumlah kalangan masyarakat. Sejak resmi dilantik pada 19 Maret 2025, hingga mendekati satu tahun masa kepemimpinan, keduanya dinilai belum menunjukkan langkah konkret yang signifikan dalam merealisasikan program-program unggulan yang pernah dijanjikan saat kampanye.
Sejumlah pihak menilai, berbagai kegiatan seperti inspeksi mendadak (sidak) maupun kunjungan ke instansi di bawah naungan pemerintah daerah lebih terkesan sebagai rutinitas seremonial. Hingga kini, implementasi program prioritas yang berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat dinilai belum terlihat secara nyata.
“Sejauh ini yang terlihat lebih banyak konsep dan wacana. Realisasi program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat belum tampak signifikan,” ujar Asril Ibrahim Tokoh Masyarakat Aceh Timur Idi Rayeuk kepa media di Aceh Timur, Jumat (28/02).
Di sisi lain, geliat pembangunan yang tampak di beberapa titik wilayah dinilai bukan sepenuhnya merupakan hasil inisiatif pemerintah kabupaten. Sebagaimana diketahui, Aceh Timur merupakan salah satu daerah yang terdampak cukup parah akibat banjir bandang pada akhir tahun 2025. Kondisi tersebut secara otomatis menarik perhatian pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat untuk melakukan percepatan rehabilitasi dan pemulihan infrastruktur serta kehidupan sosial masyarakat.
“Kalaupun ada denyut pembangunan, itu lebih karena faktor penanganan pascabanjir. Itu memang sudah menjadi tanggung jawab pemerintah di semua tingkatan untuk memastikan daerah terdampak segera pulih,” tambah Asril.
Masyarakat Aceh Timur saat ini berharap agar pasangan kepala daerah tersebut segera membuktikan komitmen politiknya melalui program yang terukur dan berdampak langsung. Janji-janji kampanye yang dahulu digaungkan dinilai perlu segera direalisasikan agar kepercayaan publik tetap terjaga.
Selain dinilai minim realisasi program prioritas, lambannya pembangunan juga disebut-sebut berkaitan dengan belum tertatanya struktur birokrasi secara definitif. Hingga kini, banyak jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur yang masih diisi oleh pejabat berstatus Pelaksana Tugas (Plt), baik pada level kepala dinas maupun pejabat struktural eselon III dan IV.
Kondisi tersebut dinilai berdampak pada kurang optimalnya pengambilan kebijakan dan percepatan program kerja. “Bagaimana mungkin akselerasi pembangunan bisa berjalan maksimal jika hampir satu tahun masih banyak jabatan penting berstatus Plt. Ini tentu memengaruhi stabilitas dan keberanian dalam mengambil keputusan,”ujar Asril
Menurutnya, hingga saat ini pejabat yang telah didefinitifkan secara luas justru berada di level pemerintahan desa, yakni kepala desa (keuchik) yang langsung dilantik oleh Bupati. Sementara pada level organisasi perangkat daerah (OPD), proses penetapan pejabat definitif dinilai berjalan lamban.
Sejumlah pengamat menilai bahwa ketidakpastian jabatan dalam waktu yang cukup panjang berpotensi menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat. Bahkan muncul dugaan adanya dinamika politik atau pertimbangan non-teknis dalam proses pengisian jabatan tersebut. Namun demikian, dugaan tersebut masih sebatas persepsi publik dan belum dapat dibuktikan secara faktual.
“Di beberapa daerah lain, dalam rentang waktu yang sama, proses penataan birokrasi sudah selesai bahkan sudah beberapa kali dilakukan pelantikan pejabat struktural. Sementara di Aceh Timur, masyarakat masih menunggu kepastian,” tambah Asril.
Masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Aceh Timur segera melakukan penataan birokrasi secara profesional dan transparan agar roda pemerintahan berjalan efektif. Kepastian kepemimpinan di tingkat OPD dinilai menjadi salah satu kunci percepatan realisasi program pembangunan dan pemulihan ekonomi masyarakat, terutama pascabanjir bandang yang melanda wilayah tersebut pada akhir 2025 lalu.Pungkas Asril Ibrahim.
