GEMARNEWS.COM | FRIC, JAMBI -Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi berkomitmen menindaklanjuti atensi Presiden Republik Indonesia serta Kapolri untuk menertibkan dan menindak penyalahgunaan minyak dan gas bersubsidi di Wilayah Hukum Polda Jambi.
Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar, S.I.K, M.H melalui Ditreskrimsus Kombes Pol Taufik Nurmandia S.I.K, M.H menegaskan " Polda Jambi siap melaksanan atensi Presiden dan Kapolri menindak terkait penyalahgunaan migas di Provinsi Jambi (15/04/2026)
Polda Jambi saat ini telah melaksanakan penertiban dan himbauan kepada seluruh pelaku ilegal untuk tidak melaksanakan aktifitas penyalahgunaan migas , " jika membandel kita tindak tegas
Upaya terus dilakukan wujud komitmen Polda Jambi menindak praktik ilegal yang berkaitan dengan distribusi minyak dan gas bersubsidi
Kami mengajak Masyakarat berperan aktif memberikan informasi bila menemukan indikasi pelanggaran serupa
Kita melakukan pengawasan terhadap distribusi BBM dan Gas bersubsidi guna memastikan tepat sasaran dan tidak ada toleransi terhadap pelaku . Penegak. hukum dilaksanakan secara transparansi . Merupakan langkah nyata melindungi hak masyarakat serta menjaga stabilitas energi di wilayah Provinsi Jambi " tegas KBP Taufik Nurmandia .
Sementara Ketua Fast Respon Indonesia Center Provinsi Jambi apresiasi Ditreskrimsus Polda Jambi dalam menjaga stabilitas energi di Provinsi Jambi , dan FRIC selalu mendukung upaya Polda Jambi jajaran melakukan penertiban dan penindakan penyalah gunaan Migas " tegas Dody
(penulis : Dody)