Notification

×

Inspektorat Bongkar Dugaan Kerugian Dana Desa Rp154 Juta di Muara Tiga, Keuchik Diminta Segera Setor ke Kas Daerah

Rabu, 20 Mei 2026 | 20.50 WIB Last Updated 2026-05-21T02:51:17Z
Gemarnews.com, Sigli – Inspektorat Kabupaten Pidie menemukan dugaan kerugian keuangan desa mencapai Rp154 juta lebih dari hasil pemeriksaan terhadap dua aparatur pemerintahan gampong di Desa Batee, Kemukiman Kalee, Kecamatan Muara Tiga, Kabupaten Pidie.Rabu , 20/5/2026.

Kedua temuan tersebut masing-masing melibatkan Keuchik Razali dengan nilai temuan sebesar Rp91 juta lebih dan Keuchik Zakaria sebesar Rp63 juta lebih.

Kepala Inspektorat Kabupaten Pidie, Mukhlis, kepada wartawan, mengatakan total keseluruhan temuan hasil audit mencapai Rp154 juta lebih.
“Jumlah keseluruhan temuan mencapai Rp154 juta lebih,” ujar Mukhlis.

Ia menjelaskan, kedua keuchik tersebut telah diberikan waktu selama 60 hari atau dua bulan sejak diserahkannya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh Inspektorat pada Selasa (19/5/2026) untuk menindaklanjuti hasil audit dengan melakukan pengembalian kerugian negara.

Menurutnya, pengembalian dana wajib disetor langsung ke Rekening Kas Daerah sesuai ketentuan yang berlaku.
“Batas waktu pengembalian selama 60 hari dan penyetoran dilakukan ke Rekening Kas Daerah,” jelasnya.

Mukhlis menegaskan, Inspektorat tetap mengedepankan mekanisme pembinaan dan pengawasan sesuai aturan sebelum mengambil langkah lanjutan apabila pengembalian tidak dilakukan dalam batas waktu yang telah ditentukan.

Namun, ia belum merinci secara detail jenis temuan maupun penggunaan anggaran yang menjadi objek pemeriksaan.

Ia juga mengingatkan, apabila dalam waktu 60 hari kerugian negara tersebut tidak dikembalikan, maka LHP kedua keuchik akan diserahkan kepada aparat penegak hukum, baik kepolisian maupun kejaksaan, untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Saya sarankan segera membayar kerugian negara agar tidak terjerat hukum,” tegas Mukhlis.

Sementara itu, Camat Muara Tiga, Mustafa, membenarkan bahwa Laporan Hasil Pemeriksaan dari Inspektorat telah diterima oleh masing-masing keuchik.
“Sudah ada di tangan keuchik LHP tersebut,” kata Mustafa.

Gemar Sport

Artikel Pilihan

×
Berita Terbaru Update