GEMARNEWS.COM BLANGPIDIE - Patroli Razia Aparatur Sipil Negara (ASN) Kembali di lakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP Dan WH) Kabupaten Aceh barat daya (Abdya), Patroli Rutin ini dilakukan untuk menertibkan dan memastikan Agar para ASN ini tidak berkeliaran dan nongkrong di warung kopi (Warkop) saat jam Dinas, Rabu (6/5/2026)
Kepala Satpol PP dan WH Abdya Hamdi, S.STP, M.Si. menjelaskan bahwa patroli rutin ini terus dilakukan untuk menegakkan disiplin kerja, contohnya merazia pegawai yang nongkrong di warkop saat jam kerja. Berdasarkan PP 94/2021, pelanggaran disiplin mencakup ketidakhadiran, dengan sanksi mulai dari teguran lisan, pemotongan tunjangan kinerja (tukin), hingga hukuman berat.
" Kita terus melakukan patroli rutin Razia Satpol PP dan WH, fokus kita bagi ASN di warung kopi/tempat umum saat jam kerja guna menegakkan profesionalisme, terutama di wilayah Kabupaten Aceh barat daya " ujarnya
Dirinya juga menjelaskan bahwa saat ini masih melakukan pendataan bagi ASN yang masih berkeliaran dan nongkrong d warkop, sebagai dasar pertimbangan pimpinan untuk menjatuhkan sanski bagi yang melanggar.
" Kita ingatkan dan data dulu, jika masih kedapatan melanggar maka akan ada sanksinya, untuk itu kami menghimbau kepada seluruh ASN agar mematuhi aturan yang ada untuk tidak melanggar aturan tersebut" ujarnya kembali.
Sementara itu Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Kabid Trantibum), Taufiq Ali menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan meningkatkan kinerja dan citra ASN dalam melayani masyarakat.
" Kami mohon kerja samanya kepada seluruh ASN untuk tidak keluar pada jam dinas tanpa keperluan dan izin dari pimpinannya, apalagi kedapatan nongkrong di warkop, patuhi aturan karena semuanya sudah diatur oleh peraturan, kami juga meminta peran aktif kepada Masyarakat dalam memberikan informasi apabila menemukan pelanggaran serupa, sehingga tercipta sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam menjaga ketertiban dan kedisiplinan di daerah " ujar Taufiq Ali