Notification

×

Zulfahmi Keputusan Gubernur Aceh Terkait JKA Sangat Bijaksana Demi Rakyat

Kamis, 21 Mei 2026 | 12.44 WIB Last Updated 2026-05-21T05:44:13Z

Aceh Timur -Pencabutan Peraturan Gubernur terkait pelaksanaan Jaminan Kesehatan Aceh dinilai sebagai langkah bijak yang perlu diapresiasi. Ketua Komisi III DPRK Aceh Timur, Zulfahmi, menyebut keputusan ini mencerminkan pemerintah yang mau mendengar aspirasi masyarakat.


“Pencabutan Pergub JKA patut kita hormati sebagai bagian dari proses evaluasi dan penyesuaian kebijakan demi menjaga stabilitas serta keseimbangan Aceh ke depan,” ujar Zulfahmi.


Zulfahmi menekankan, saat ini seluruh pihak harus kembali fokus pada persoalan mendesak yang dirasakan langsung masyarakat, yakni percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi atau rehab rekon.


“Aceh hari ini membutuhkan energi bersama untuk membangun, memulihkan, dan memastikan program-program pembangunan berjalan maksimal. Masih banyak masyarakat yang membutuhkan perhatian terhadap infrastruktur, fasilitas pelayanan publik, pemulihan ekonomi rakyat, serta pembangunan yang merata dan berkelanjutan,” katanya.


Ia mengajak semua elemen untuk menjaga keseimbangan Aceh dengan mengedepankan persatuan, stabilitas, dan kepentingan rakyat. Polemik berkepanjangan, menurutnya, hanya akan menguras energi daerah.


“Sudah saatnya seluruh elemen pemerintah, legislatif, dan masyarakat berjalan searah untuk memastikan program rehab rekon terlaksana efektif, efisien, tepat sasaran, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat Aceh,” tegasnya.


Zulfahmi berharap Aceh tetap kondusif agar pembangunan berjalan dan kesejahteraan masyarakat menjadi prioritas utama. Dengan kebersamaan dan fokus pada kepentingan rakyat, ia yakin Aceh akan lebih kuat menghadapi tantangan dan mampu bergerak menuju pembangunan yang lebih baik dan berkeadilan.

Gemar Sport

Artikel Pilihan

×
Berita Terbaru Update