Notification

×

Nasrul Zaman; Banyak Staf Khusus Gubernur Masuk Tim Penyusun PoD Blok Andaman

Senin, 08 Juni 2026 | 14.47 WIB Last Updated 2026-06-08T07:47:19Z

Doc. Gemarnews.com 

GEMARNEWS.COM - Pengamat Kebijakan Publik Universitas Syiah Kuala (USK), Nasrul Zaman, menyoroti komposisi Tim Teknis Plan of Development (PoD) Blok South Andaman yang dinilai terlalu didominasi birokrat dan staf khusus pemerintah daerah. 


Menurutnya Nasrul Zaman minimnya figur dengan pengalaman negosiasi migas internasional menjadi salah satu faktor yang membuat diplomasi energi Aceh menghadapi tantangan besar dalam memperjuangkan kepentingan daerah di tingkat nasional.


Dalam susunan personalia tim yang tertuang dalam Keputusan Gubernur Aceh Nomor 500.10.7.1/072/2025 menunjukkan dominasi unsur birokrasi daerah dibandingkan figur yang memiliki pengalaman langsung dalam negosiasi industri migas global.


“Dari daftar personalia yang ada, terlihat tim ini didominasi oleh pejabat struktural pemerintah daerah, mulai dari kepala dinas, kepala biro, kepala bidang hingga tenaga teknis internal pemerintahan. 


Sementara industri hulu migas laut dalam seperti Blok South Andaman merupakan arena yang sangat kompleks, melibatkan kepentingan korporasi multinasional, investasi bernilai miliaran dolar, serta regulasi internasional yang ketat,” kata Nasrul.


Dalam susunan tim tersebut, posisi pengarah diisi oleh Gubernur Aceh, Wakil Gubernur Aceh, dan Sekretaris Daerah Aceh. Sementara Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Aceh bertindak sebagai penanggung jawab dan Kepala Biro Perekonomian Setda Aceh sebagai ketua tim.


Keanggotaan tim juga diisi sejumlah pejabat Pemerintah Aceh, diantaranya Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh, Kepala Biro Hukum Setda Aceh, Kepala Bidang Minyak dan Gas Bumi Dinas ESDM Aceh, Kepala Bidang Geologi dan Air Tanah Dinas ESDM Aceh, serta Kepala UPTD Laboratorium Energi dan Sumber Daya Mineral.


Selain itu, tim turut melibatkan sejumlah aparatur teknis dari Dinas ESDM Aceh, yakni Zulfikar sebagai Subkoordinator Pengembangan Usaha Migas, Puspita Dewi sebagai Subkoordinator Pembinaan Usaha Hulu Migas, dan Teuku Mukhlis, ST, MT sebagai Subkoordinator Geologi.


Hal menarik, komposisi tim juga memuat cukup banyak staf khusus gubernur. Mereka adalah Ermiadi Abdulrahman, sebagai Staf Khusus Gubernur Aceh Bidang Hilirisasi dan Industrialisasi SDA dan Maritim; Dahlan Jamaluddin sebagai Staf Khusus Bidang Tata Kelola Pemerintahan, Politik dan Hukum;  Syafrizal sebagai Staf Khusus Bidang Sustainable Development Goals (SDGs); M. Rizal Falevi Kirani sebagai Staf Khusus Bidang Transformasi Digital dan Teknologi Modern; serta Hendra Fauzi sebagai Staf Khusus Bidang Tenaga Kerja dan Kewirausahaan, Industri Pariwisata, Industri Halal, Industri Kreatif, Pemuda dan Olahraga.


Di luar unsur pemerintah daerah, tim juga melibatkan Ridwansyah dari Tim Asistensi Wali Nanggroe Aceh dan Ahyar yang mewakili unsur praktisi.


Dari kalangan akademisi, terdapat empat dosen Universitas Syiah Kuala, yakni Profesor Khairil Daud, Profesor Mahidin, Hidayat Syah Putra, serta Purwandy Hasibuan.


Sementara unsur pendukung lainnya terdiri atas Mukaddis, dan Aulia Kurnia Hady, sebagai Penelaah Teknis Kebijakan, Rayhan Vonna, sebagai Penyelidik Geologi, serta Tuanku Yusuf sebagai Analis Kebijakan.


Nasrul menilai komposisi tersebut menunjukkan bahwa tim lebih banyak diisi oleh birokrat dan staf pendukung pemerintahan dibandingkan figur yang memiliki rekam jejak kuat dalam negosiasi kontrak migas internasional, pembiayaan proyek energi skala besar, maupun diplomasi investasi global.


“Ketika berhadapan dengan perusahaan energi kelas dunia dan kementerian strategis di tingkat pusat, pendekatan birokratis saja tidak cukup. Dibutuhkan tim yang memiliki kapasitas negosiasi komersial, pemahaman geopolitik energi, dan jejaring internasional yang kuat agar kepentingan Aceh dapat diperjuangkan secara efektif,” katanya.***

Gemar Sport

Artikel Pilihan

×
Berita Terbaru Update