Notification

×

21 IUP Baru Terbit di Era Mualem Berpotensi Banjir dan Longsor, IDeAS Desak Moratorium Tambang di Aceh

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11.07 WIB Last Updated 2026-07-04T04:07:34Z
GEMARNEWS.COM, BANDA ACEH – Institute for Development of Acehnese Society (IDeAS) mengungkapkan bahwa Pemerintah Aceh di bawah kepemimpinan Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem telah menerbitkan 21 Izin Usaha Pertambangan (IUP) baru selama sekitar 15 bulan masa pemerintahannya. Total luas konsesi yang diberikan mencapai 44.759,8 hektare.

Data yang dihimpun IDeAS berdasarkan publikasi Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh hingga Mei 2026 menunjukkan izin-izin tersebut diterbitkan sejak Februari 2025 hingga Mei 2026 dan mencakup komoditas emas, batubara, bijih besi, tembaga, hingga kuarsit di sejumlah kabupaten seperti Aceh Jaya, Nagan Raya, Aceh Barat, dan Aceh Selatan.

Direktur IDeAS, Munzami Hs, menilai jumlah penerbitan izin tersebut menjadikan Mualem sebagai gubernur dengan penerbitan izin tambang terbanyak dalam sejarah pertambangan Aceh dalam kurun waktu yang relatif singkat.

"Maraknya penerbitan izin tambang di Aceh merupakan warning sekaligus alarm darurat bagi masa depan ruang ekologi Aceh. Kondisi ini sangat berisiko meningkatkan potensi bencana banjir dan tanah longsor apabila tidak dikendalikan secara serius," kata Munzami dalam keterangan tertulis, Jumat (3/7/2026).

Menurut IDeAS, kondisi yang dinilai semakin mengkhawatirkan adalah diterbitkannya sembilan IUP baru pada periode Januari hingga Mei 2026, atau setelah Aceh dilanda bencana ekologis pada akhir November 2025.

IDeAS menilai kebijakan tersebut perlu dievaluasi secara menyeluruh dengan mempertimbangkan daya dukung lingkungan, perlindungan kawasan hutan, serta keselamatan masyarakat yang tinggal di sekitar wilayah pertambangan.

Karena itu, IDeAS mendesak Pemerintah Aceh untuk kembali memberlakukan moratorium penerbitan izin usaha pertambangan sebagai langkah mitigasi terhadap ancaman kerusakan lingkungan yang dinilai semakin meningkat.pungkas Munzami. 

Berdasarkan data yang dipublikasikan, izin baru tersebut tersebar di sejumlah wilayah dengan komoditas yang beragam. Aceh Jaya dan Nagan Raya menjadi daerah dengan jumlah izin terbanyak, disusul Aceh Selatan dan Aceh Barat.

IDeAS berharap pemerintah membuka ruang evaluasi secara transparan terhadap seluruh izin pertambangan yang telah diterbitkan, termasuk memastikan setiap perusahaan memenuhi seluruh ketentuan lingkungan hidup, analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL), serta perlindungan terhadap masyarakat di sekitar kawasan tambang, pungkasnya. 

Gemar Sport

Artikel Pilihan

×
Berita Terbaru Update