GEMARNEWS.COM | BATAM – Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., menerima audiensi Kepala Kantor Bahasa Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Provinsi Kepulauan Riau, Dr. Titik Wijanarti, S.S., M.A., di Ruang Kerja Kapolda Kepri, Selasa (21/7/2026).
Audiensi tersebut turut dihadiri Wakapolda Kepri Brigjen Pol. Dr. Anom Wibowo, S.I.K., M.Si., Dirreskrimum Polda Kepri Kombes Pol. Ronni Bonic, S.H., S.I.K., M.H., Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.H., S.I.K., M.Si., beserta jajaran Kantor Bahasa Provinsi Kepulauan Riau.
Dalam pertemuan tersebut, Kepala Kantor Bahasa memperkenalkan tugas dan fungsi Kantor Bahasa serta menyampaikan kesiapan mendukung Polda Kepri melalui layanan ahli bahasa, baik untuk kepentingan analisis kebahasaan dalam penegakan hukum maupun peningkatan kemahiran berbahasa Indonesia bagi personel Polri.
Kapolda Kepri menyambut baik audiensi tersebut sebagai langkah memperkuat sinergi antarinstansi. Menurutnya, penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar menjadi bagian penting dalam mendukung komunikasi publik yang efektif serta penyampaian informasi kepolisian kepada masyarakat.
"Kami menyambut baik sinergi ini sebagai upaya meningkatkan kualitas komunikasi publik. Melalui kolaborasi dengan Kantor Bahasa, diharapkan penyampaian informasi kepada masyarakat semakin baik, edukatif, dan mudah dipahami,"ujar Kapolda Kepri.
Wakapolda Kepri, menyambut baik terjalinnya sinergi antara Polda Kepri dan Kantor Bahasa Provinsi Kepulauan Riau. Menurutnya, kolaborasi tersebut diharapkan dapat mendukung pelaksanaan tugas kepolisian, khususnya dalam penyediaan keterangan ahli bahasa pada perkara yang memerlukan analisis kebahasaan serta meningkatkan kualitas penggunaan bahasa Indonesia di lingkungan Polri.
Senada dengan hal tersebut, Dirreskrimum Polda Kepri menilai keberadaan ahli bahasa dapat menjadi pendukung dalam proses penyidikan pada perkara tertentu, sementara Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.H., S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa kerja sama ini juga akan memperkuat kualitas komunikasi publik Polri melalui penyusunan materi publikasi dan konten edukatif yang menggunakan bahasa Indonesia secara baik, benar, dan mudah dipahami masyarakat.
Terakhir, Kabid Humas Polda Kepri mengimbau masyarakat agar selalu mengakses informasi melalui kanal resmi Polri. Apabila memerlukan bantuan kepolisian, masyarakat dapat menghubungi Call Center Polri 110 yang aktif selama 24 jam secara gratis atau melalui Super Apps Presisi Polri.