Notification

×

Drama Curanmor Berakhir Tumbang! Aksi Pelaku Digagalkan Korban di Kuningan, Satu Ditangkap, Rekannya Kabur.

Selasa, 21 Juli 2026 | 22.50 WIB Last Updated 2026-07-21T15:50:18Z
Dok. Humaspolreskuningan.

GEMARNEWS.COM | KUNINGAN, 21 Juli 2016 – Aksi nekat dua pria yang diduga hendak menggasak sepeda motor di Kabupaten Kuningan berakhir gagal total. Salah seorang terduga pelaku berhasil ditangkap warga setelah sempat membawa kabur sepeda motor korban dan berusaha melarikan diri, sementara seorang rekannya berhasil kabur dan kini masih dalam pengejaran aparat kepolisian.

Peristiwa menegangkan itu terjadi pada Senin (20/7/2026) sekitar pukul 08.45 WIB di jalan menuju Dusun Wage, Desa Tinggar, Kecamatan Kadugede, Kabupaten Kuningan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari kepolisian, kedua terduga pelaku diduga datang dari wilayah Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu. Mereka diduga telah mempersiapkan aksi dengan membawa kunci berbentuk huruf T beserta beberapa mata kunci yang diduga digunakan untuk membobol kendaraan bermotor.

Sesampainya di lokasi, kedua terduga pelaku lebih dahulu mencoba membobol sebuah sepeda motor Honda Vario yang terparkir. Namun upaya tersebut gagal karena kendaraan tidak berhasil dinyalakan.

Tak menyerah, saat melintas di lokasi yang sama, keduanya melihat sebuah Honda Beat tahun 2023 yang terparkir dengan kunci kontak masih menempel. Kesempatan itu diduga langsung dimanfaatkan. Salah seorang terduga pelaku turun dari sepeda motor yang dikendarai rekannya, kemudian menghidupkan dan membawa kabur motor milik korban, namun aksi tersebut tidak berjalan mulus.

Anak korban yang melihat sepeda motor keluarganya dibawa orang tak dikenal langsung berteriak meminta pertolongan. Teriakan itu memancing perhatian korban yang segera berlari menghadang pelaku.

Menurut keterangan kepolisian, saat berusaha meloloskan diri, terduga pelaku bahkan menabrakkan sepeda motor yang dibawanya ke arah korban. Ketegangan pun tak terhindarkan. Korban dan pelaku terlibat aksi saling tarik memperebutkan kendaraan di tengah jalan.

Dengan keberanian luar biasa, korban akhirnya menendang sepeda motor miliknya sendiri hingga pelaku kehilangan keseimbangan dan terjatuh. Terduga pelaku kemudian mencoba kabur dengan berlari menuju rekannya yang telah menunggu, namun korban berhasil mengejar dan menangkapnya sebelum akhirnya diserahkan kepada petugas kepolisian.

Sementara itu, rekan terduga pelaku yang telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) berhasil melarikan diri menggunakan sepeda motor yang dipakai saat berangkat dari Kabupaten Indramayu. Polisi kini terus melakukan pengejaran untuk mengungkap keterlibatan dan menangkap yang bersangkutan.

Dari tangan terduga pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban berikut STNK dan kunci kontak, satu buah kunci huruf T, empat mata kunci huruf T, serta satu unit telepon genggam.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materi yang diperkirakan mencapai Rp12 juta. Penyidik kini menangani perkara tersebut dengan dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor sebagaimana diatur dalam Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar tidak meninggalkan kunci kontak pada kendaraan yang diparkir. Di sisi lain, keberanian korban dalam mempertahankan kendaraannya menjadi faktor penting yang menggagalkan dugaan aksi kejahatan tersebut hingga salah seorang terduga pelaku berhasil diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Gemar Sport

Artikel Pilihan

×
Berita Terbaru Update