Aceh Timur -Lima hari setelah jasad seorang bayi perempuan ditemukan mengapung di aliran Sungai Arakundo, Kecamatan Simpang Ulim, penyidik Satreskrim Polres Aceh Timur, Polda Aceh membuka kembali makam bayi tersebut.
Langkah yang dikenal sebagai ekshumasi itu menjadi upaya penting untuk menyingkap fakta-fakta yang belum terjawab dalam penyelidikan, termasuk memastikan penyebab kematian korban melalui pemeriksaan medis forensik.
Penggalian kembali makam dilakukan pada Jumat (17/07/2026) pagi.
Penyidik Satreskrim Polres Aceh Timur menggandeng dokter forensik RSUD Langsa yang dipimpin oleh Dr.,dr. Netty Herawati, M.Ked (For).,Sp.FM.,M.H. untuk melakukan pemeriksaan terhadap jenazah bayi yang sebelumnya telah dimakamkan.
Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi, S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Novrizaldi, S.H., mengatakan, ekshumasi merupakan bagian dari proses penyidikan guna memperoleh alat bukti ilmiah (scientific crime investigation) yang dibutuhkan untuk mengungkap penyebab kematian bayi tersebut.
"Ekshumasi dilakukan untuk kepentingan penyidikan, khususnya memperoleh keterangan medis forensik yang dapat menjadi dasar dalam mengungkap secara utuh peristiwa ini, termasuk memastikan penyebab kematian korban," kata AKP Novrizaldi.
Hasil dari ekshumasi oleh Tim Forensik RSUD Langsa diketahui terdapat tanda tanda kekerasan pada tubuh bayi diantaranya pada bagian lengan kanan dan di bagian kedua paha kedua korban. Disamping itu dr. Netty selaku ketua Tim Forensik menyebutkan kematian bayi (korban) disebabkan unsur kesengajaan.
"Ada unsur kesengajaan meninggalnya korban. Sedangkan untuk proses persalinan bayi normal pada usia 9 bulan dan diperkirakan bayi tersebut meninggal sekitar empat atau lima hari sebelum ditemukan," ujar dr. Netty.
Selanjutnya Tim Forensik megambil sampel rambut dan tulang paha sebelah kanan korban guna dilakukan uji forensik.
Sebelumnya, warga menemukan sesosok jenazah bayi perempuan mengapung di Sungai Arakundo, tepatnya di Dusun Blang Raya, Desa Kuala Teupin Breuh, Kecamatan Simpang Ulim, pada Minggu, (12/07/2026).
Hingga kini, penyidik masih terus mengumpulkan keterangan serta menunggu hasil forensik.
