GEMARNEWS.COM, JAKARTA – Forum Komunikasi Warga Kwini 8 Bersatu bersama sejumlah elemen masyarakat menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Pusat, Selasa (21/7/2026). Massa mendesak pemerintah dan BPN segera menuntaskan persoalan sengketa tanah di kawasan Kwini yang telah berlangsung bertahun-tahun.
Untuk mengamankan jalannya aksi, Polres Metro Jakarta Pusat menerjunkan sebanyak 1.095 personel gabungan yang terdiri atas anggota Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, serta jajaran Polsek.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Iptu Erlyn Sumantri, mengatakan pengamanan dilakukan guna memastikan aksi berlangsung aman, tertib, dan kondusif.
"Pengamanan aksi unjuk rasa dari Forum Komunikasi Warga KWINI 8 Bersatu dan beberapa elemen massa di Kantor BPN Jakarta Pusat, dengan rencana kegiatan dimulai pukul 09.00 WIB," ujar Erlyn dalam keterangan tertulis.
Dalam aksi tersebut, para peserta menyampaikan tuntutan agar BPN Jakarta Pusat memberikan kepastian hukum terhadap status tanah di kawasan Kwini. Massa juga meminta penyelesaian sengketa dilakukan secara transparan, adil, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Usai berunjuk rasa di Kantor BPN Jakarta Pusat, massa dijadwalkan melanjutkan aksi ke kawasan Gambir sekitar pukul 11.00 WIB untuk menyampaikan aspirasi kepada pihak-pihak terkait.
Mengantisipasi potensi kepadatan kendaraan, kepolisian menyiapkan rekayasa lalu lintas secara situasional. Pengalihan arus akan diberlakukan apabila jumlah massa meningkat dan kondisi di lapangan membutuhkan penyesuaian.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar menghindari ruas jalan di sekitar Kantor BPN Jakarta Pusat dan kawasan Gambir selama berlangsungnya aksi guna mengurangi kemacetan dan memberikan ruang bagi petugas dalam mengamankan jalannya demonstrasi.
Hingga aksi berlangsung, aparat keamanan terus melakukan pengawalan dan pengamanan untuk memastikan penyampaian pendapat di muka umum berjalan tertib, aman, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. tuturnya.