Kapolda Sumsel, Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum. (tengah), memimpin langsung pemusnahan massal 397 pucuk senjata api rakitan ilegal berbagai jenis. Jumat (3/7/2026).
GEMARNEWS.COM | PALEMBANG, - Kapolda Sumsel, Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., memimpin langsung pemusnahan massal 397 pucuk senjata api rakitan ilegal berbagai jenis diantaranya (284 laras panjang dan 113 laras pendek) hasil Operasi Senpi Musi 2026 di Lapangan Tembak Brimob Polda Sumsel, Pada Jumat (3/7/2026).
Operasi Senpira tersebut dilakukan Selama 16 hari operasi, dalam operasi tersebut jajaran Polda Sumsel sukses mengungkap 32 kasus pidana dengan 31 tersangka, di mana 234 pucuk di antaranya didapat dari hasil penyerahan sukarela masyarakat yang sadar hukum .
“Hasil operasi ini jumlahnya cukup signifikan, baik senjata api laras panjang maupun laras pendek. Ini menunjukkan bahwa negara hadir untuk mengamankan masyarakat dari segala bentuk ancaman yang berkaitan dengan penyalahgunaan senjata api ilegal."
"Tujuan utama kami adalah memastikan agar masyarakat dapat beraktivitas, bekerja, beribadah, dan bersekolah dengan rasa aman dan tanpa rasa takut terhadap ancaman kejahatan dengan senjata api ilegal,” tegas Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum.
Selain itu, Kapolda Sumsel meminta kepada masyarakat yang masih menyimpan senpira ilegal untuk segera menyerahkannya ke pihak berwajib, sebelum dilakukan tindakan hukum secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
Polda Sumsel juga terus mengoptimalkan langkah preventif melalui edukasi kepada masyarakat, serta membuka akses pelaporan yang mudah melalui layanan Call Center Polri 110.
Masyarakat juga dihimbau untuk segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas pembuatan, penyimpanan, maupun peredaran senjata api ilegal di lingkungan sekitarnya agar dapat segera ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian.