GEMARNEWS.COM | JAMBI - Berantas Narkoba merupakan salah satu atensi Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto
Ketua DPW Fast Respon Indonesia Center (FRIC) Jambi, Dody Chandra meminta kepada pihak Kepolisian dan BNN untuk serius terkait pemberantasan narkoba, jangan kasih ruang dan kata ampun bagi perusak generasi bangsa yakni para pengedar dan bandar narkoba di tanah air
Atensi Presiden terhadap Narkoba bahwa narkoba jadi salah satu "atensi utama" dan disebut ancaman strategis bagi masa depan bangsa. Ini poin-poin utama dari arahan Presiden beberapa periode terakhir:
Pernyataan Presiden Prabowo 2025
Pada 29 Oktober 2025 saat pemusnahan barang bukti 214,84 ton narkoba senilai Rp29,37 triliun, Presiden Prabowo menegaskan:
Ancaman besar dan harus diperangi menyeluruh. "Narkoba merupakan salah satu ancaman terbesar terhadap masa depan bangsa yang harus diperangi secara menyeluruh dan berkelanjutan" Disebut setara ancaman militer, politik, dan psikologis
Prioritas utama untuk Kapolri di awal pemerintahan beliau sampaikan ke Kapolri: "satu, pemberantasan narkoba, dua, penyelundupan, tiga, judi online"
Kerja sama semua pihak atau teamwork
diminta sinergi Polri, BNN, Bea Cukai, Kejaksaan, BIN, Intelijen, Pemda. "Jangan hanya mengandalkan satu lembaga, dua lembaga. Enggak bisa. Kita semuanya harus bekerja sama"
Penting penegakan hukum tegas, tapi juga rehabilitasi yang lebih teliti dan efektif. Presiden juga minta tambahan balai rehabilitasi karena tidak semua kabupaten pun
Pencegahan dari bawah.Dimulai dari orang tua, guru, RT, kepala desa, lingkungan. "Begitu ada indikasi, ada yang mau jual, ada yang tahu, lapor segera"
Perintah Presiden yang diteruskan Kemenkumham Hilangkan ego sektoral, semua kementerian/lembaga kerja sama
Nyatakan perang terhadap bandar dan jaringan narkoba
Tutup semua celah penyelundupan
Gencarkan kampanye kreatif bahaya narkoba ke generasi muda
Ketatkan pengawasan lapas/rutan agar tidak jadi pusat peredaran
Efektifkan rehabilitasi agar rantai penyalahgunaan terputus
Yang mana saat kebijakan Era Presiden Jokowi 2023 Cari "lompatan terobosan" Presiden Jokowi pimpin ratas dan minta langkah terobosan karena data BNN: 3,6 juta jiwa atau 1,96% menyalahgunakan narkoba
Penegakan hukum tegas ditambah efek jera termasuk ke oknum aparat yang terlibat
Inpres No 2 Tahun 2020 - RAN P4GN. Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika 2020-2024 jadi komitmen pemerintah
Atensi Wapres
Wapres juga tekankan "tindakan tegas, keras, dan terukur" termasuk penyitaan aset/TPPU untuk memiskinkan sindikat. Strateginya: demand reduction pencegahan + supply reduction penegakan hukum dan rehabilitasi
Garis besar atensi Presiden:
Anggap narkoba ancaman nasional yang bisa menghambat Indonesia maju
Hukum tegas ke bandar dan rehabilitasi efektif ke pecandu Perkuat kelembagaan tambah rehab. Awasi lapas, tutup jalur masuk narkoba.
Apalagi istilah 86 bagi pengedar dan bandar narkoba di Provinsi Jambi , diminta jalankan tugas sesuai perundangan berlaku, bagi pengedar dan bandar jangan ada toleransi
Jika terjadi hal intervensi oleh pihak manapun terhadap kepolisian bagian penegakkan hukum narkoba maupun BNN, hukum jangan kalah terhadap cartel narkoba .
Dan FRIC apresiasi kerja keras Kepolisian khususnya Polda Jambi dan jajaran dalam berantas narkoba .
Jika terjadi hal yang tidak sesuai UU dan KUHP maka penegak hukum telah melanggar sumpah dan janji sebagai Abdi Negara yang bertugas menyelamatkan anak bangsa dari bahaya narkoba, FRIC dengan tegas mendukung pemberantasan narkoba terutama di Provinsi Jambi " tegas Dody.