Aceh Timur -ketua Komisi 5 DPRK Aceh Timur Sayed Fareza Azmi mendapatkan perlakuan yang tidak menyenangkan dari salah seorang Pantup Bupati Aceh Timur berinisial RS yakni salah seorang oknum anggota Brimob.
Kronologi kejadian,saed ketua ketua komisi 5 DPRK Aceh Timur dari fraksi partai Aceh kepada media ini mengatakan bahwa kejadian tersebut bermula saat ia bersama rekannya mendatangi pendopo Bupati.
Lanjutnya juga mengatakan bahwa kedatangan kami ke pendopo Bupati karena sudah berkoordinasi dengan bupati langsung,namun setibanya di pendopo dan kami menunggu beberapa menit lalu saya masuk untuk melihat keruang tamu, Apakah ada tamu lainnya,ujar saed usai membuat laporan ke SPKT polres Aceh Timur.Senin (6/7/2026).
Masih lanjutnya tidak lama berselang salah seorang oknum anggota Pantup Bupati Aceh Timur yang di ketahui salah seorang oknum anggota Brimob menugur saya "jangan ngintip dan jangan berdiri di pintu,kalau mau masuk,masuk jika tidak keluar saja dan dari mana kamu"lalu saya menjawab apakah tidak bisa menegur dengan kata-kata yang baik,saya anggota DPRK Aceh Timur.ujar saed
Lanjutnya juga mengatakan, merasa seperti tidak terima dengan kata-kata saya (saed) oknum Pantup tersebut langsung menjumpai saya seraya berkata,"kau tidak senang ayo kita berkelahi,ujar saed meniru ucapan oknum tersebut.
Dengan nada menantang ketua komisi 5 DPRK Aceh Timur mengatakan,kau pikir aku takut kau tantang dan tidak lama berselang Oknum Pantup tersebut langsung mencekik leher saya dan orang disekitar pendopo langsung meleraikan.
"Saya sebagai ketua komisi 5 DPRK Aceh Timur dari fraksi partai Aceh dan juga bupati sendiri dari fraksi partai Aceh, telah mendapatkan perlakuan yang tidak menyenangkan dari oknum Pantup Bupati,maka dengan hal ini kami membuat laporan ke polres Aceh Timur untuk di proses lebih lanjut.pungkas saed.
Sementara itu ketua DPRK Aceh Timur Musaitir.mengecam keras aksi Arongan oknum Pantup Bupati Aceh Timur,"kami meminta agar oknum tersebut dapat di berhentikan sebagai Pantup.
"Kami banyak mendengar aksi oknum Pantup tersebut seperti arogan/menghalangi terhadap orang yang terkadang mau menjumpai Bupati.
"Bupati Aceh Timur sediri orang yang di usung dari partai Aceh dan hari ini ketua komisi 5 DPRK Aceh Timur dari fraksi partai Aceh telah mendapatkan perlakuan yang tidak menyenangkan dari oknum Pantup tersebut,jadi kita meminta agar Pantup tersebut segera di non aktifkan.pungkas ketua DPRK Aceh Timur.
Usai melakukan laporan ke SPKT polres Aceh Timur sejumlah anggota DPRK Aceh Timur dari fraksi partai Aceh langsung menuju ke RS Zubir Mahmud untuk melakukan visum.
