Notification

×

Ketua Komisi Pengaduan dan Penengakan Etika Dewan Pers : Tekankan Etika, Kompetensi, dan Regulasi Demi Masa Depan Media Siber

Rabu, 22 Juli 2026 | 11.31 WIB Last Updated 2026-07-22T04:31:53Z

GEMARNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Pengaduan dan Penegakan Etika Dewan Pers, Muhammad Jazuli,M.I ,Kom mengingatkan insan pers nasional agar mampu menghadapi perubahan besar di era digital tanpa meninggalkan profesionalisme dan etika jurnalistik. Hal itu disampaikannya saat menjadi narasumber pada Seminar Nasional Pers dalam Rangka Munas PJS Ke. 3 di The Acacia Hotel Jakarta Rabu (22/7/2026).

Dalam paparannya, Muhammad Jazuli menjelaskan bahwa industri media saat ini sedang menghadapi tantangan besar akibat perubahan teknologi yang sangat cepat. Menurutnya, terdapat dua faktor utama yang memengaruhi kondisi media nasional, yakni faktor eksternal dan faktor internal.

Pada faktor eksternal, ia menyoroti pesatnya perkembangan teknologi yang telah mengubah pola konsumsi informasi masyarakat. Kehadiran media sosial, platform digital, dan konten kreator membuat publik memiliki banyak pilihan untuk memperoleh informasi, sehingga media arus utama menghadapi persaingan yang semakin ketat.

"Perkembangan teknologi adalah sebuah keniscayaan yang tidak mungkin kita hindari. Yang harus dilakukan bukan menolak teknologi, melainkan membuat regulasi agar persaingan antara media mainstream dan media sosial berjalan secara adil," ujar Muhammad Jazuli.

Ia menilai perusahaan pers selama ini terikat berbagai regulasi, seperti Undang-Undang Pers, Kode Etik Jurnalistik, Pedoman Pemberitaan Media Siber, serta berbagai peraturan Dewan Pers. Sementara itu, media sosial belum memiliki regulasi yang sebanding, baik dari sisi konten maupun model bisnis.

Karena itu, Dewan Pers bersama Komisi I DPR RI, Kementerian Hukum, dan Kementerian Komunikasi terus mendorong lahirnya regulasi khusus terhadap platform media sosial agar tercipta persaingan yang sehat dan berkeadilan.

Selain itu, Muhammad Jazuli juga menyoroti pentingnya dukungan pemerintah daerah terhadap media lokal. Menurutnya, sebagian besar media daerah masih bergantung pada kerja sama publikasi dengan pemerintah. Namun, kerja sama tersebut harus dilakukan secara profesional dan tepat sasaran dengan mempertimbangkan kredibilitas, kualitas, serta kepatuhan media terhadap aturan yang berlaku.

Pada faktor internal, Muhammad Jazuli mengingatkan bahwa tantangan terbesar justru berasal dari insan pers sendiri. Ia menegaskan wartawan memiliki hak istimewa yang dilindungi Undang-Undang Pers sehingga profesi tersebut harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

Ia mengingatkan seluruh wartawan untuk mematuhi Kode Etik Jurnalistik, tidak membuat berita bohong, tidak menerima suap, tidak melakukan pemerasan, serta selalu menjunjung tinggi prinsip keberimbangan dan verifikasi informasi sebelum sebuah berita dipublikasikan.

Menurutnya, setiap berita yang memuat lebih dari satu pihak wajib memberikan ruang kepada seluruh pihak untuk menyampaikan keterangannya agar informasi yang diterima masyarakat tetap objektif dan berimbang.

Muhammad Jazuli juga mengungkapkan meningkatnya jumlah pengaduan yang diterima Dewan Pers. Pada 2024 tercatat sekitar 600 pengaduan, meningkat menjadi sekitar 1.280 pengaduan pada 2025. Sementara hingga semester pertama 2026, jumlah pengaduan telah mencapai sekitar 700 kasus, yang diperkirakan bisa melampaui tahun sebelumnya apabila tren tersebut terus berlanjut.

Sebagian besar pengaduan, kata dia, berkaitan dengan pelanggaran prinsip keberimbangan, kurangnya verifikasi informasi, serta pelanggaran terhadap Kode Etik Jurnalistik.

Menutup paparannya, Muhammad Jazuli mengajak seluruh insan pers untuk terus meningkatkan kompetensi, menjaga integritas, dan mempertahankan kepercayaan publik di tengah derasnya arus informasi digital.

"Profesionalisme, etika, dan kepercayaan publik adalah modal utama media. Jika itu dijaga, pers nasional akan tetap menjadi pilar demokrasi yang kuat meski menghadapi disrupsi teknologi," tegasnya.

Gemar Sport

Artikel Pilihan

×
Berita Terbaru Update