Notification

×

Komitmen Berantas Narkoba, Polres Pidie Jaya Amankan Terduga Pelaku dan Sita Empat Paket Sabu

Rabu, 15 Juli 2026 | 16.12 WIB Last Updated 2026-07-15T09:12:41Z


Gemarnews.com, Pidie Jaya – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pidie Jaya kembali mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial TM (35) beserta sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika. 15/7/2026.

Pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan akan berlangsungnya transaksi narkotika di kawasan Gampong Raya, Kecamatan Trienggadeng, Kabupaten Pidie Jaya. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin Kasat Resnarkoba AKP Marjuli, S.Sos. segera melakukan penyelidikan.

Pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 10.00 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial TM di Jalan Banda Aceh–Medan, Gampong Raya, Kecamatan Trienggadeng.

Saat dilakukan penggeledahan terhadap badan dan kendaraan yang digunakan, petugas menemukan empat paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu, terdiri dari dua paket berukuran sedang dan dua paket berukuran kecil dengan berat bruto sekitar 6,43 gram. Seluruh paket tersebut ditemukan tersimpan di dalam kendaraan milik terduga pelaku.

Selain barang yang diduga sabu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti lain berupa satu unit telepon genggam Vivo Y28 warna hijau dan satu unit sepeda motor Honda Vario warna putih dengan nomor polisi BK 5894 NAS yang diduga digunakan dalam aktivitas tersebut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, TM mengakui bahwa barang bukti yang ditemukan merupakan miliknya. Selanjutnya, tim melakukan pengembangan ke wilayah Kabupaten Aceh Timur untuk menindaklanjuti informasi mengenai dugaan pemasok narkotika. Namun, saat dilakukan upaya penangkapan, terduga pemasok tidak berhasil ditemukan karena diduga telah melarikan diri.

Pada Kamis (9/7/2026), terduga pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Pidie Jaya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik masih melakukan pendalaman perkara, termasuk pemeriksaan barang bukti di laboratorium forensik, pemberkasan, serta proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Kapolres Pidie Jaya melalui Kasat Resnarkoba AKP Marjuli, S.Sos. menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Pidie Jaya.

"Kami mengapresiasi partisipasi masyarakat yang telah memberikan informasi. Dukungan masyarakat sangat penting dalam upaya memutus mata rantai peredaran narkotika. Kami mengimbau agar masyarakat tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba di lingkungan masing-masing," tegas AKP Marjuli.

Polres Pidie Jaya menegaskan bahwa pemberantasan narkotika akan terus menjadi prioritas guna menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba. Sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat diharapkan dapat mempersempit ruang gerak pelaku peredaran gelap narkotika di Kabupaten Pidie Jaya. Pungkasnya. 

Gemar Sport

Artikel Pilihan

×
Berita Terbaru Update