Notification

×

Mahmud Marhaba Terpilih Aklamasi Pimpin PJS Periode 2026–2027, Munas III Tegaskan Langkah Menuju Konstituen Dewan Pers

Selasa, 21 Juli 2026 | 21.02 WIB Last Updated 2026-07-21T14:02:47Z
Gemarnews.com, Jakarta – Musyawarah Nasional (Munas) III Pro Jurnalismedia Siber (PJS) resmi menetapkan Mahmud Marhaba sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PJS periode 2026–2027 melalui mekanisme aklamasi. 

Keputusan tersebut diambil dalam sidang pleno Munas III yang berlangsung di Jakarta, Selasa (21/7/2026), setelah seluruh peserta dari 22 Dewan Pimpinan Daerah (DPD) secara bulat menyatakan dukungan kepada calon tunggal tersebut.

Terpilihnya kembali Mahmud Marhaba menandai kuatnya soliditas internal organisasi sekaligus menjadi awal langkah baru PJS dalam memperkuat profesionalisme wartawan serta mempercepat target menjadi konstituen Dewan Pers.

Usai seremoni pembukaan, agenda Munas langsung memasuki sidang pemilihan Ketua Umum. Karena hanya terdapat satu kandidat yang memenuhi syarat pencalonan, proses pemungutan suara tidak dilakukan dan forum melanjutkan agenda dengan mendengarkan pandangan umum dari seluruh DPD yang hadir.

Dalam penyampaian pandangan umum, para perwakilan DPD memberikan berbagai evaluasi, masukan, dan usulan strategis bagi kemajuan organisasi.

 Hampir seluruh daerah menyampaikan harapan agar kepemimpinan Mahmud Marhaba mampu membawa PJS semakin solid, profesional, mandiri, dan diakui sebagai salah satu organisasi pers nasional yang berkontribusi terhadap penguatan ekosistem jurnalisme di Indonesia.

Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Mahmud Marhaba menyampaikan apresiasi kepada seluruh DPD serta menegaskan bahwa seluruh masukan akan menjadi perhatian DPP dalam menyusun program kerja organisasi ke depan.

"DPP akan mempertimbangkan semua pandangan umum yang disampaikan oleh DPD," ujar Mahmud.

Dalam kesempatan itu, Mahmud kembali menjelaskan alasan diterapkannya masa kepengurusan selama satu tahun. Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan strategi organisasi agar setiap pengurus bekerja secara terukur, produktif, dan berorientasi pada hasil nyata.

Ia menegaskan bahwa salah satu indikator keberhasilan kepengurusan adalah pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di masing-masing daerah.
"Dengan Musda yang dilaksanakan setiap tahun, kita bisa menilai kinerja pengurus secara objektif karena ada ukuran yang jelas. UKW menjadi salah satu barometernya," tegas Mahmud.

Menurutnya, pengalaman selama ini menunjukkan bahwa masa jabatan yang terlalu panjang justru membuat banyak program organisasi baru dijalankan menjelang berakhirnya masa kepengurusan.

"Jika masa jabatan terlalu lama, banyak program baru dikerjakan di penghujung periode. Itu tidak efektif bagi organisasi. Karena itu, PJS melakukan terobosan dengan menetapkan kepengurusan satu tahun agar setiap pengurus terdorong bekerja sejak awal," jelasnya.

Mahmud menambahkan, Munas III bukan sekadar agenda pergantian kepemimpinan, melainkan momentum penting dalam sejarah perjalanan organisasi.
Ia mengajak seluruh pengurus DPD dan DPC untuk terus memperkuat persatuan serta memberikan kontribusi terbaik bagi kemajuan PJS.

"Mari menjadi bagian dari sejarah itu. Mari persembahkan tenaga, pikiran, waktu, dan kemampuan terbaik yang kita miliki demi kemajuan organisasi yang kita cintai. Saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh DPD dan DPC yang kembali memberikan kepercayaan kepada saya. Bersama-sama kita besarkan PJS," ungkapnya.

Munas III juga menjadi ajang konsolidasi nasional yang dihadiri ratusan peserta dari berbagai provinsi, mulai dari Aceh hingga Maluku. Kehadiran seluruh delegasi menunjukkan semakin kuatnya jaringan organisasi PJS di berbagai daerah.

Kebersamaan para peserta diabadikan melalui foto bersama usai penutupan Munas sebagai simbol persatuan dan komitmen bersama untuk membawa organisasi memasuki babak baru yang lebih maju dan profesional.

Dengan terpilihnya kembali Mahmud Marhaba secara aklamasi, PJS kini menatap sejumlah agenda strategis, di antaranya memperluas pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW), meningkatkan kualitas sumber daya wartawan, memperkuat konsolidasi organisasi di seluruh Indonesia, serta mempercepat langkah menuju pengakuan sebagai konstituen Dewan Pers.

Keputusan Munas III ini diharapkan menjadi energi baru bagi seluruh jajaran PJS untuk terus membangun organisasi yang profesional, independen, berintegritas, dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan pers nasional. Pungkasnya. 

Gemar Sport

Artikel Pilihan

×
Berita Terbaru Update