Notification

×

Menteri ATR/BPN Pastikan Lahan Huntap Korban Bencana Aceh Tamiang 100 Persen Siap

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21.19 WIB Last Updated 2026-07-25T14:20:15Z


GEMARNEWS.COM, ACEH TAMIANG – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memastikan seluruh lahan yang disiapkan untuk pembangunan hunian tetap (Huntap) bagi korban bencana di Kabupaten Aceh Tamiang telah siap digunakan. Kepastian tersebut diharapkan menjadi titik awal percepatan pembangunan ribuan rumah bagi masyarakat yang terdampak bencana.

Saat meninjau lokasi pembangunan Huntap di Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang, Kamis (23/7/2026), Menteri Nusron menegaskan bahwa persoalan penyediaan lahan telah selesai sehingga tidak ada lagi hambatan dalam memulai pembangunan.

"Kami memastikan tanah di Aceh Tamiang untuk Huntap sudah ready to use, 100 persen. Tidak ada isu lagi terkait ketersediaan lahan. Karena itu, kami meminta seluruh kolega di pemerintahan untuk secepatnya mempercepat pembangunan. Tidak ada lagi alasan karena lahannya sudah siap," tegas Nusron Wahid.

Pemerintah menyiapkan sekitar 179 hektare lahan untuk memenuhi kebutuhan 4.159 kepala keluarga korban bencana. Lahan tersebut berasal dari kontribusi sejumlah perusahaan milik negara maupun swasta yang mendukung program relokasi masyarakat ke kawasan yang lebih aman.

Salah satu lokasi yang ditinjau Menteri Nusron berada di atas lahan milik PT Perkebunan Nusantara I (PTPN I) seluas 10 hektare, yang direncanakan menjadi kawasan pembangunan sekitar 500 unit rumah bagi warga terdampak.

Di lokasi tersebut, 108 unit rumah telah selesai dibangun berkat dukungan Yayasan Buddha Tzu Chi, sementara pembangunan unit lainnya akan dilanjutkan pemerintah melalui kementerian terkait yang saat ini masih dalam proses.

Menteri Nusron menyampaikan apresiasi kepada Yayasan Buddha Tzu Chi atas kontribusinya dalam membantu masyarakat yang kehilangan tempat tinggal akibat bencana.

"Saya menyampaikan terima kasih kepada Yayasan Buddha Tzu Chi yang telah membantu membangun rumah bagi masyarakat yang terdampak bencana," ujarnya.

Pemerintah, lanjut Nusron, menargetkan pembangunan Huntap berjalan secara bertahap sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. Dari total kebutuhan 4.159 unit rumah, sekitar separuh ditargetkan selesai pada tahun 2026, sedangkan seluruh pembangunan ditargetkan rampung pada 2027.

"Kami memastikan seluruh lahannya sudah siap agar pembangunan bisa segera dipercepat sesuai target pemerintah," katanya.

Selain memastikan kesiapan lahan, Kementerian ATR/BPN juga telah menyiapkan skema kepastian hukum atas tanah yang akan ditempati masyarakat.

Untuk lahan yang telah dilepaskan sepenuhnya oleh pemiliknya, warga nantinya akan memperoleh Sertipikat Hak Milik (SHM). Sementara pada lahan yang tetap menjadi aset pemilik, masyarakat akan diberikan Hak Guna Bangunan (HGB) di atas Hak Pengelolaan (HPL) sesuai ketentuan perundang-undangan.

Pemerintah juga memastikan pembangunan kawasan Huntap tidak hanya berfokus pada rumah tinggal, tetapi dilengkapi dengan berbagai infrastruktur dasar seperti jalan lingkungan, sistem drainase, jaringan air bersih, serta listrik agar masyarakat dapat hidup dengan nyaman.

Penempatan warga akan dilakukan secara bertahap mulai tahun 2026, dengan mempertimbangkan kedekatan lokasi hunian terhadap mata pencaharian masyarakat sebelumnya. Langkah tersebut dilakukan agar aktivitas ekonomi warga tetap berjalan sekaligus menghindari kawasan yang berpotensi terdampak banjir di masa mendatang.

Turut mendampingi Menteri Nusron dalam peninjauan tersebut antara lain Bupati Aceh Tamiang Armia Pahmi, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol ATR/BPN Achmad, Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik Rahmat Sahid, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Aceh Arinaldi, serta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tamiang Husni.

Dengan kesiapan lahan yang telah mencapai 100 persen, pemerintah optimistis pembangunan hunian tetap bagi ribuan korban bencana di Aceh Tamiang dapat segera dipercepat sehingga masyarakat memperoleh tempat tinggal yang aman, layak huni, dan memiliki kepastian hukum atas tanah yang mereka tempati.

Gemar Sport

Artikel Pilihan

×
Berita Terbaru Update