Dok. foto : Teuku Rahmatsyah, SH, MH, Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh.
GEMARNEWS.COM, BANDA ACEH – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Aceh, Drs. M. Isa Alima, menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada putra terbaik Aceh, Teuku Rahmatsyah, SH, MH, yang mendapat amanah baru sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh. Penunjukan tersebut merupakan bagian dari mutasi dan rotasi pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Isa Alima menilai kepercayaan yang diberikan kepada Teuku Rahmatsyah merupakan kebanggaan bagi seluruh masyarakat Aceh. Menurutnya, sosok Teuku Rahmatsyah memiliki pengalaman panjang di Korps Adhyaksa sehingga diyakini mampu membawa Kejaksaan Tinggi Aceh semakin profesional, berintegritas, dan berkeadilan dalam menjalankan tugas penegakan hukum.
"Atas nama keluarga besar DPD PJS Aceh, kami mengucapkan selamat dan sukses kepada Bapak Teuku Rahmatsyah, SH, MH atas amanah sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh. Semoga senantiasa diberikan kesehatan, kekuatan, dan kebijaksanaan dalam mengemban tugas, serta mampu menjaga kepercayaan masyarakat melalui penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan," ujar Isa Alima, yang juga merupakan mantan Anggota DPRK Pidie.
Dok.foto : Ketua PJS Aceh, Drs. M. Isa Alima.
Ia berharap kehadiran Teuku Rahmatsyah sebagai Kajati Aceh dapat memperkuat sinergi antara Kejaksaan, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, media, dan seluruh elemen masyarakat dalam mewujudkan supremasi hukum yang memberikan rasa keadilan bagi semua pihak.
Menurut Isa, tantangan penegakan hukum ke depan semakin kompleks sehingga dibutuhkan kepemimpinan yang tegas, berintegritas, serta mampu menjaga independensi institusi. Dengan pengalaman yang dimiliki Teuku Rahmatsyah di berbagai jabatan strategis, ia optimistis Kejaksaan Tinggi Aceh akan semakin dipercaya masyarakat.
Teuku Rahmatsyah dikenal sebagai jaksa yang memiliki rekam jejak panjang di berbagai posisi penting, baik di daerah maupun di Kejaksaan Agung RI. Amanah sebagai Kajati Aceh diharapkan menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas pelayanan hukum, memperkuat pemberantasan tindak pidana korupsi, serta menghadirkan kepastian hukum yang berkeadilan bagi masyarakat Aceh.
DPD PJS Aceh juga menyatakan kesiapan mendukung terwujudnya hubungan yang harmonis antara institusi penegak hukum dan insan pers dalam rangka memberikan informasi yang akurat, edukatif, dan mencerdaskan masyarakat, dengan tetap menjunjung tinggi profesionalisme serta kebebasan pers yang bertanggung jawab, pungkasnya.