Notification

×

Rapat Paripurna Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Abdya Tahun 2025 Disetujui Secara Bersama Antara Legislatif dan Eksekutif

Senin, 20 Juli 2026 | 23.03 WIB Last Updated 2026-07-20T16:04:01Z

GEMARNEWS.COM BLANGPIDIE - Rapat Paripurna Penutupan dan pembahasan  Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh barat daya (Abdya) Tahun Anggaran 2025 di gelar digedung DPRK Kabupaten setempat, acara yang dihadiri oleh Wakil Bupati Abdya Zaman Akli unsur Forkopimda, serta tamu undangan lainnya berjalan dengan tertib dan lancar (20/7/2026)

Wakli Bupati Aceh Barat Daya, H Zaman Akli menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRK yang telah menuntaskan pembahasan Raqan tersebut hingga mencapai persetujuan bersama. Persetujuan ini menjadi bukti bahwa eksekutif dan legislatif tidak hanya sebagai mitra kerja, tetapi juga sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah yang memiliki peran sejajar dalam membangun Kabupaten Aceh Barat Daya.

" Alhamdulillah Pembahasan pertanggungjawaban APBK 2025 telah melalui sejumlah tahapan, termasuk penyampaian pandangan dan pendapat akhir fraksi-fraksi DPRK, berbagai saran, masukan, dan kritik yang disampaikan dewan akan menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat." Ujarnya 

Dirinya mengakui, selama proses pembahasan sempat terjadi perbedaan pandangan antara pihak eksekutif dan legislatif. Namun, seluruh dinamika tersebut tetap berada dalam koridor untuk mencapai kesepakatan bersama.

Berdasarkan laporan pertanggungjawaban yang telah disetujui, realisasi pendapatan daerah Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp901.295.667.918,62, sementara realisasi belanja daerah sebesar Rp878.684.838.777,00, sehingga menghasilkan surplus anggaran sebesar Rp22.610.829.141,62. Pada sisi pembiayaan, pemerintah daerah mencatat penerimaan pembiayaan sebesar Rp107.436.141.186,80 dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 2 miliar, sehingga pembiayaan netto mencapai Rp105.436.141.186,80. Dengan komposisi tersebut, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 tercatat sebesar Rp128.046.970.328,42.

" Rapat Paripurna Raqan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Tahun Anggaran 2025 telah memperoleh persetujuan bersama untuk selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Aceh supaya bisa dilakukan evaluasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. " Ujarnya kembali 

Dia juga berharap sinergi yang telah terbangun antara pemerintah daerah dan DPRK terus terjaga demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik serta pembangunan yang memberikan manfaat bagi masyarakat Aceh Barat Daya.

Gemar Sport

Artikel Pilihan

×
Berita Terbaru Update