GEMARNEWS.COM,SIGLI — Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Pidie menggelar rapat paripurna untuk membuka pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Pidie Tahun Anggaran 2027.
Rapat paripurna berlangsung di Gedung DPRK Pidie, Senin (24/8/2026) malam, dipimpin Ketua DPRK Pidie Anwar Sastra Putra, S.H. dan dihadiri Bupati Pidie H. Sarjani Abdullah, S.H., M.H., unsur Forkopimda, Sekda Pidie Drs. Samsul Azhar, Sekwan H. Idhami, S.Sos., M.Si., para staf ahli, asisten, kepala SKPD serta sejumlah undangan lainnya.
Dalam pidato pengantarnya, Bupati Sarjani Abdullah memaparkan rancangan sementara postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Pidie Tahun Anggaran 2027.
Pendapatan daerah direncanakan mencapai Rp1.386.110.039.078, sedangkan belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp1.461.110.039.078.
Dengan komposisi tersebut, terdapat defisit anggaran sebesar Rp75 miliar. Defisit tersebut direncanakan ditutup melalui pembiayaan daerah sebesar Rp75 miliar sehingga rancangan KUA-PPAS 2027 berada dalam posisi anggaran berimbang.
Bupati menegaskan bahwa postur tersebut masih berupa rancangan dan sangat mungkin mengalami penyesuaian mengikuti perkembangan kebijakan fiskal nasional.
«“Postur ini masih bersifat rancangan dan sangat dipengaruhi oleh perkembangan kebijakan fiskal nasional. Pemerintah Kabupaten Pidie akan terus melakukan penajaman agar RAPBK 2027 dapat disusun dengan struktur yang sehat, kredibel, dan dapat dilaksanakan secara realistis,” ujar Sarjani.»
Instrumen Strategis Pembangunan
Menurut Bupati, KUA dan PPAS tidak semata-mata menjadi dokumen administratif dalam proses penyusunan APBK. Kedua dokumen tersebut memiliki posisi strategis untuk memastikan kebijakan belanja daerah diarahkan pada program prioritas dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Ia mengingatkan bahwa kemampuan fiskal daerah memiliki keterbatasan, sementara kebutuhan masyarakat terus berkembang.
Karena itu, kebijakan anggaran tahun 2027 harus dilakukan secara selektif dan terarah serta diselaraskan dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Pidie periode 2025-2030.
«“Tahun Anggaran 2027 harus kita hadapi dengan kesadaran bahwa kemampuan fiskal daerah memiliki keterbatasan, sementara kebutuhan masyarakat terus berkembang. Karena itu kebijakan anggaran harus semakin selektif, terarah, dan menjadi instrumen untuk mempercepat pencapaian visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Pidie periode 2025-2030,” tegasnya.»
Bupati juga menekankan pentingnya sinkronisasi KUA-PPAS dengan RKPD Kabupaten Pidie Tahun 2027, kebijakan Pemerintah Aceh serta kebijakan nasional agar arah pembangunan daerah tetap sejalan dengan agenda pembangunan yang lebih luas.
DPRK Soroti Posisi Strategis KUA-PPAS
Ketua DPRK Pidie Anwar Sastra Putra mengatakan KUA-PPAS memiliki peran penting dalam rangkaian penyusunan APBK.
KUA memuat arah kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah selama satu tahun. Sementara PPAS memuat program prioritas sekaligus batas maksimal anggaran bagi setiap SKPD berdasarkan kemampuan riil keuangan daerah.
«“KUA Tahun 2027 memiliki posisi strategis. Dokumen ini tidak hanya menjadi pedoman penyusunan PPAS dan RAPBK, tetapi juga berfungsi sebagai penghubung secara politis antara RKPD dengan penyusunan Rancangan APBK,” kata Anwar.»
Ia meminta Badan Anggaran DPRK bersama Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten (TAPD) melakukan kajian dan pembahasan secara cermat, transparan dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pemkab Buka Ruang Masukan
Dalam pembahasan KUA-PPAS tersebut, Pemerintah Kabupaten Pidie menyatakan terbuka terhadap masukan, koreksi dan saran konstruktif dari DPRK.
Bupati berharap setiap penyempurnaan tetap mempertimbangkan ketentuan regulasi serta kemampuan fiskal daerah.
«“Yang kita inginkan bukan hanya APBK yang tepat waktu dan tertib administrasi. Tetapi APBK yang benar-benar hadir, bekerja, dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kabupaten Pidie,” tutup Sarjani.»
Setelah penyampaian pidato pengantar, Bupati Pidie secara resmi menyerahkan dokumen Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 kepada pimpinan DPRK Pidie.
Penyerahan tersebut turut didampingi Wakil Ketua I DPRK Pidie T. Zulkarnani, S.P., Wakil Ketua II Teuku Saifullah TS, S.E., Sekda Drs. Samsul Azhar dan Sekwan H. Idhami, S.Sos., M.Si.
Selanjutnya, pembahasan Rancangan KUA-PPAS 2027 akan dilakukan Badan Anggaran DPRK bersama TAPD sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Pembahasan tersebut diharapkan dapat menghasilkan arah kebijakan anggaran yang realistis, tepat sasaran dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan serta pelayanan masyarakat Kabupaten Pidie pada tahun anggaran mendatang. tuturnya.