Notification

×

Bupati Aceh Utara Tegaskan Belum Ada Keputusan Penyerahan RSU Cut Meutia ke Pemko Lhokseumawe

Senin, 03 Agustus 2026 | 20.12 WIB Last Updated 2026-08-03T13:12:35Z


GEMARNEWS.COM, LHOKSUKON – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara menegaskan belum ada keputusan final terkait rencana penyerahan operasional maupun aset Rumah Sakit Umum Cut Meutia (RSUCM) kepada Pemerintah Kota Lhokseumawe.

Penegasan tersebut disampaikan Bupati Aceh Utara H. Ismail A. Jalil, SE, MM, yang akrab disapa Ayahwa, didampingi Asisten II Setdakab Aceh Utara M. Nasir, S.Sos., M.Si. serta Direktur RSU Cut Meutia dr. Syarifah Rohaya, Sp.M, di Lhoksukon, Sabtu (1/8/2026) kemarin.

Menurut Ayahwa, Pemerintah Kabupaten Aceh Utara tetap memprioritaskan keberlangsungan pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Karena itu, penyerahan operasional maupun aset RSU Cut Meutia tidak akan dilakukan sebelum Rumah Sakit Umum Muchtar Hasbi di Lhoksukon selesai dibangun, dilengkapi fasilitas yang memadai, dan siap beroperasi secara representatif.

“Belum ada keputusan final mengenai penyerahan RSU Cut Meutia. Penyerahan aset tidak akan dilakukan sebelum Rumah Sakit Muchtar Hasbi selesai dibangun dan mampu memberikan pelayanan yang lengkap kepada masyarakat Aceh Utara,” tegas Ayahwa.

Ia menjelaskan, pembangunan RSU Muchtar Hasbi membutuhkan waktu, perencanaan yang matang, serta dukungan anggaran yang besar. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Aceh Utara akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Aceh dan Kementerian Kesehatan agar pembangunan rumah sakit tersebut dapat terealisasi sesuai kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat.

Ayahwa menambahkan, pembahasan mengenai penyerahan RSU Cut Meutia baru dapat dilakukan setelah RSU Muchtar Hasbi memiliki fasilitas dan kapasitas pelayanan yang setara atau lebih baik dibandingkan RSU Cut Meutia saat ini.

Ia juga mengingatkan bahwa pada awal pemekaran Kabupaten Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe, wacana penyerahan RSU Cut Meutia pernah dibahas dan disepakati. Namun, pada saat itu Pemerintah Kota Lhokseumawe belum dapat menerima pengelolaan rumah sakit tersebut karena keterbatasan kemampuan fiskal.

“Yang menjadi prioritas kami adalah memastikan masyarakat Aceh Utara tetap memperoleh pelayanan kesehatan yang optimal. Sebelum ada proses penyerahan, pembangunan RSU Muchtar Hasbi harus menjadi perhatian utama sehingga pelayanan kesehatan tetap berjalan dengan baik di bawah pengelolaan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara,” ujarnya.

Selain itu, Ayahwa menjelaskan bahwa proses penyerahan aset pemerintah tidak hanya menyangkut bangunan atau fasilitas, tetapi juga harus disertai mekanisme P3D (Personel, Pembiayaan, Sarana dan Prasarana, serta Dokumen). Menurutnya, seluruh tahapan tersebut memerlukan kajian, pembahasan, dan persiapan yang komprehensif sehingga tidak dapat dilakukan dalam waktu singkat.

Pemerintah Kabupaten Aceh Utara menegaskan akan mengedepankan kepentingan masyarakat dalam setiap kebijakan yang diambil, terutama untuk menjamin keberlanjutan pelayanan kesehatan yang berkualitas bagi seluruh warga Aceh Utara.(Red)

Gemar Sport

Artikel Pilihan

×
Berita Terbaru Update