Notification

×

Bupati Pidie Gandeng DJKN Aceh, Pengelolaan Aset Daerah Diperketat

Jumat, 14 Agustus 2026 | 14.31 WIB Last Updated 2026-08-16T11:32:35Z

GEMARNEWS.COM, SIGLI — Pemerintah Kabupaten Pidie bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (Kanwil DJKN) Aceh memperkuat sinergi dalam pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), khususnya aset tanah dan bangunan.

Penguatan kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tentang penyusunan dan penggunaan Daftar Komponen Penilaian Bangunan oleh Bupati Pidie H. Sarjani Abdullah, M.H. di Pendopo Bupati Pidie, Kamis (13/8/2026).

Bupati didampingi Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kabupaten Pidie, Jufrizal, S.Sos., M.Si., serta Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten Pidie Teuku Hendra Hidayat Yoga, S.STP., M.Ec.Dev.

Kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk memastikan pengelolaan dan penilaian aset daerah berjalan lebih tertib, terukur, transparan dan sesuai ketentuan.

Dalam pertemuan tersebut, Pemkab Pidie dan Kanwil DJKN Aceh juga membahas mekanisme penilaian BMD yang akan dimanfaatkan melalui skema sewa.

Pembahasan turut mencakup tata cara pembongkaran BMD untuk pembangunan kembali, khususnya terkait Bangunan Gedung Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Pidie.

Koordinasi tersebut dinilai penting untuk menyamakan pemahaman mengenai tahapan penilaian, pemanfaatan hingga pengelolaan aset daerah. Dengan demikian, setiap proses diharapkan memiliki kepastian hukum serta dapat dipertanggungjawabkan.

Pemkab Pidie dan Kanwil DJKN Aceh berkomitmen melanjutkan koordinasi guna mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah. Optimalisasi BMD diharapkan tidak hanya memperkuat tata kelola pemerintahan, tetapi juga memberikan manfaat bagi pelayanan kepada masyarakat.

Turut hadir Kepala Kanwil DJKN Aceh Rachmat Kurniawan, Kepala Bidang Penilaian Elsa Marta Oktavia, Kepala Bidang Aset dan Kekayaan BPK Pidie Cut Maitriani, S.STP., M.Eng., serta jajaran staf DJKN Aceh., tuturnya. 

Gemar Sport

Artikel Pilihan

×
Berita Terbaru Update