Notification

×

FRIC DPW Jabar dan DPC Kuningan Teguhkan Pasukan RC, Siap Kawal Aspirasi Masyarakat.

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23.28 WIB Last Updated 2026-08-15T16:28:39Z
GEMARNEWS.COM | KUNINGAN, – Fast Respon Indonesia Center (FRIC) Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Jawa Barat bersama Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten Kuningan secara resmi meneguhkan Pasukan Reaksi Cepat (PRC) sebagai langkah strategis dalam memperkuat pelayanan informasi, pendampingan masyarakat, serta menjembatani berbagai aspirasi dan aduan publik kepada instansi terkait, khususnya di wilayah Jawa Barat dan Kabupaten Kuningan. Sabtu, 15 Agustus 2026.

Penguatan Pasukan Reaksi Cepat ini berada di bawah pembinaan Ketua Umum DPP FRIC H. Dian Surahman dan Sekretaris Jenderal DPP FRIC H. Deden Hardening, A.Md., serta mendapat dukungan penuh dari Ketua DPW FRIC Jawa Barat Hj. Widaningsih, S.Pd. bersama Sekretaris Wilayah DPW Jawa Barat H. Mustofa.

Sebagai organisasi yang menghimpun wartawan dan media massa, Fast Respon Indonesia Center (FRIC) berkomitmen mendukung, memantau (monitoring), serta memberitakan kinerja Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) secara cepat, akurat, profesional, independen, dan berlandaskan Kode Etik Jurnalistik.

OKK DPW FRIC Jawa Barat, M. Ismail, menegaskan bahwa pembentukan dan peneguhan Pasukan Reaksi Cepat merupakan manifestasi nyata dari semangat pengabdian organisasi kepada masyarakat sekaligus memiliki landasan konstitusional dan yuridis yang kuat.

"Pasukan Reaksi Cepat FRIC bukan sekadar simbol organisasi, melainkan representasi komitmen moral dalam menghadirkan pelayanan yang responsif, profesional, dan berintegritas. Kami siap menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat dengan pemerintah maupun aparat penegak hukum, sehingga setiap aspirasi, pengaduan, maupun informasi yang berkembang dapat disampaikan secara objektif, cepat, dan bertanggung jawab." Ungkapnya.

Menurut M. Ismail, langkah tersebut merupakan implementasi dari Pasal 28E ayat (3) dan Pasal 28F Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menjamin kebebasan berserikat, menyampaikan pendapat, serta hak setiap warga negara untuk memperoleh dan menyampaikan informasi. Selain itu, FRIC juga berpedoman pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya mengenai fungsi pers sebagai media informasi, kontrol sosial, serta peran pers dalam memenuhi hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar, akurat, dan bertanggung jawab.

"FRIC tidak mengambil alih kewenangan aparat penegak hukum maupun pemerintah. Kami hadir sebagai mitra strategis masyarakat yang bekerja berdasarkan koridor hukum, menjunjung tinggi independensi pers, menaati Kode Etik Jurnalistik, serta mengedepankan asas praduga tak bersalah. Pasukan Reaksi Cepat FRIC siap menerima aspirasi dan aduan masyarakat, melakukan pendampingan informasi, kemudian menjembataninya kepada instansi yang berwenang sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Inilah bentuk nyata kontribusi FRIC dalam memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan publik," tegas M. Ismail.

Sementara itu, Humas DPW FRIC Jawa Barat, Suardi, menyampaikan bahwa keterbukaan informasi dan komunikasi yang efektif menjadi fondasi utama dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap berbagai lembaga pelayanan publik.

"FRIC akan terus membangun komunikasi yang harmonis dengan masyarakat, Polri, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan. Kami percaya bahwa sinergi yang baik akan melahirkan penyelesaian masalah yang lebih cepat, objektif, dan bermanfaat bagi masyarakat luas," ujarnya.

Di sisi lain, Ketua DPC FRIC Kabupaten Kuningan, Trisno Magrib, menegaskan kesiapan seluruh jajaran FRIC Kuningan untuk menjadi garda terdepan dalam menerima laporan masyarakat.

"Kami siap menampung aspirasi dan aduan masyarakat untuk dijembatani kepada pihak-pihak terkait, khususnya di wilayah Jawa Barat dan lebih khusus lagi di Kabupaten Kuningan. Kehadiran FRIC diharapkan menjadi solusi komunikasi yang konstruktif sehingga setiap persoalan masyarakat dapat ditindaklanjuti sesuai mekanisme hukum dan ketentuan yang berlaku," tegasnya.

Melalui peneguhan Pasukan Reaksi Cepat ini, FRIC DPW Jawa Barat dan DPC Kuningan menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergitas dengan Polri, pemerintah daerah, serta seluruh elemen masyarakat dalam mewujudkan pelayanan informasi yang cepat, akurat, transparan, profesional, dan berkeadilan. Dengan semangat pengabdian dan berlandaskan hukum, FRIC bertekad menjadi organisasi pers yang tidak hanya menyajikan informasi, tetapi juga menjadi jembatan aspirasi masyarakat demi terwujudnya pelayanan publik yang semakin responsif dan terpercaya.

Gemar Sport

Artikel Pilihan

×
Berita Terbaru Update