GEMARNEWS.COM | JAKARTA - Hari Juang Polri diperingati setiap tahunnya tepat pada tanggal 21 Agustus. Ini merupakan hari bersejarah bagi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang resmi ditetapkan sejak tahun 2024.
Setelah Proklamasi Kemerdekaan RI 17 Agustus 1945, PPKI sidang pada 19 Agustus 1945 dan menetapkan status Polisi masuk ke dalam kekuasaan Pemerintah Indonesia.
Menyikapi itu, pada tanggal 21 Agustus 1945 pukul 07.00 WIB di halaman Markas Polisi Istimewa Surabaya Inspektur Polisi Kelas I Moehammad Jasin memimpin apel dan membacakan Proklamasi Polisi.
Isi Proklamasi Polisi:
“Oentoek bersatoe dengan rakjat dalam perdjoeangan mempertahankan Proklamasi 17 Agoestoes 1945 dengan ini menjatakan Poelisi sebagai Poelisi Repoeblik Indonesia”
Ini adalah bentuk kesetiaan Polisi Istimewa atau Tokubetsu Keisatsutai kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Aksi Nyata Setelah Proklamasi.
Setelah ikrar, Polisi Istimewa Surabaya langsung bergerak melakukan Pawai Siaga untuk menunjukkan kekuatan dan kesiapan tempur. Melucuti senjata tentara Jepang. Membagikan senjata kepada para pejuang sebagai modal utama mempertahankan kemerdekaan. Mengirim senjata ke daerah lain untuk membantu perjuangan.
Peristiwa ini memicu semangat perjuangan polisi di berbagai daerah: Aceh, Sumut, Sumbar, Sulawesi, Jambi, Palembang, Jakarta, Jawa Barat, Jogjakarta. Dan menjadi cikal bakal keterlibatan Polri di peristiwa besar seperti Hari Pahlawan 10 November 1945, Pertempuran 5 Hari di Semarang, Bandung Lautan Api, hingga Penegakan Kedaulatan 1 Maret 1949.
Penetapan Sebagai Hari Juang Polri
Gagasan menjadikan 21 Agustus sebagai hari peringatan pertama kali dicetuskan Komjen Pol (Purn) Arif Wachyunadi pada 2010.
Setelah melalui kajian 14 tahun dan FGD, akhirnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menetapkan melalui: Keputusan Kapolri Nomor: Kep/95/I/2024 l tanggal 22 Januari 2024 tentang Hari Juang Polri. Keputusan Kapolri Nomor: KEP/1325/VII/2024 tentang Tata Upacara Hari Juang Polri.
Upacara pertama kali digelar 21 Agustus 2024 di Monumen Perjuangan Polri, Surabaya Jawa Timur.
Makna Hari Juang Polri sebagai pengingat bahwa Polri tidak hanya penegak hukum, tapi juga garda terdepan dalam mempertahankan kemerdekaan.
21 Agustus adalah semangat kepahlawanan Polri dan simbol bahwa polisi lahir dari tekad rakyat untuk Indonesia merdeka.
Tokoh utamanya, Moehammad Jasin, bahkan ditetapkan sebagai "Pahlawan Nasional pada 2015".
Jadi 21 Agustus 1945 Polisi menyatakan merdeka dari penjajah dan bersatu sebagai Polisi Republik Indonesia.
22 Januari 2024 Tanggal itu resmi jadi Hari Juang Polri.
Diakhiri Keluarga Besar Fast Respon Indonesia Center (FRIC) beserta Pengurus dan Jajaran se-Indonesia mengucapkan Selamat Hari Juang Polri 2026, Semoga Polri semakin Presisi dan dicintai oleh Masyarakat," pungkas H. Dian Kamis, 20 Agustus 2026.