Gemarnews.com, Jakarta – Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (DPN APTI) menyatakan siap menempuh jalur hukum dengan melayangkan somasi hingga menggugat Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) apabila ditemukan dugaan praktik yang merugikan petani dalam tata niaga tembakau nasional. 6/8/2026.
Langkah tegas tersebut disampaikan Ketua Bidang Advokasi DPN APTI, Adv. Eko Puguh, S.H., M.H., CPM., CPCLE., CPArb., CPL, dalam diskusi bersama media. Menurutnya, persoalan anjloknya harga tembakau pascapanen tidak lagi dapat dipandang sebagai masalah musiman, melainkan telah menyangkut keberlangsungan hidup jutaan petani beserta keluarganya.
Eko Puguh mengungkapkan, DPN APTI menerima banyak laporan dari petani di berbagai sentra produksi tembakau mengenai rendahnya harga beli hasil panen yang dinilai tidak sebanding dengan biaya produksi yang telah dikeluarkan sejak awal musim tanam.
"Petani telah mengeluarkan modal, tenaga, dan waktu yang tidak sedikit. Namun saat panen tiba, harga justru jatuh di bawah harapan. Kondisi ini harus menjadi perhatian serius seluruh pihak," ujarnya.
Menurut Eko, rencana somasi dan gugatan terhadap KPPU bukan dimaksudkan untuk menciptakan polemik, melainkan sebagai upaya memperoleh kepastian hukum sekaligus menguji ada atau tidaknya dugaan praktik tata niaga yang bertentangan dengan prinsip persaingan usaha yang sehat.
"Kami ingin memastikan petani mendapatkan keadilan. Jika memang terdapat dugaan praktik yang merugikan petani, maka mekanisme hukum harus dijalankan agar semuanya menjadi terang, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan," tegasnya.
Ia menilai, hingga kini posisi tawar petani masih sangat lemah dibandingkan pelaku industri maupun rantai distribusi hasil panen.
Sementara itu, biaya produksi terus meningkat, mulai dari harga benih, pupuk, pestisida, biaya tenaga kerja, hingga pengolahan lahan.
Ironisnya, kenaikan biaya tersebut tidak diikuti dengan harga jual hasil panen yang mampu memberikan keuntungan layak bagi petani. Kondisi tersebut dikhawatirkan akan mengancam keberlanjutan usaha tani tembakau di berbagai daerah.
DPN APTI juga mendorong pemerintah agar memperkuat perlindungan terhadap petani melalui kebijakan yang mampu menciptakan tata niaga tembakau yang transparan, adil, dan memberikan kepastian usaha bagi seluruh pelaku sektor pertembakauan.
"Negara tidak boleh membiarkan petani terus berada dalam posisi yang dirugikan. Mereka merupakan pilar utama produksi tembakau nasional sehingga hak-haknya harus dilindungi," kata Eko Puguh.
Langkah hukum yang akan ditempuh DPN APTI mendapat perhatian dari berbagai kalangan. Upaya tersebut dinilai sebagai bentuk penggunaan mekanisme hukum untuk memperjuangkan hak-hak petani sekaligus mendorong terciptanya iklim perdagangan tembakau yang lebih sehat dan berkeadilan.
Para petani berharap persoalan anjloknya harga tembakau tidak terus berulang setiap musim panen. Mereka menginginkan adanya kepastian harga yang sesuai dengan kualitas hasil panen serta mampu memberikan keuntungan yang layak setelah menanggung tingginya biaya produksi.
Di sisi lain, DPN APTI mengajak seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, pelaku industri, organisasi petani hingga lembaga pengawas, untuk membangun komunikasi yang konstruktif dalam mencari solusi terhadap persoalan tata niaga tembakau nasional.
Rencana somasi dan gugatan yang disampaikan DPN APTI menjadi sinyal bahwa persoalan harga tembakau telah memasuki fase yang memerlukan perhatian serius.
Harapan para petani tetap sederhana, yakni memperoleh harga yang adil agar usaha tani tembakau tetap berkelanjutan dan mampu meningkatkan kesejahteraan keluarga petani. pungkasnya.