Notification

×

Satpol PP Dan WH Abdya Tetap Melakukan Pengawasan Busana Muslim Di Seputaran Komplek Perkantoran Dan Sekitarnya.

Senin, 24 Agustus 2026 | 15.41 WIB Last Updated 2026-08-24T08:41:55Z

GEMARNEWS.COM BLANGPIDIE - Kegiatan Pengawasan Busana Muslim di seputaran Komplek Perkantoran Kabupaten Aceh barat daya (Abdya) terus di galakkan, Satuan Polisi Pamong Praja Dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH ) Abdya bergerak cepat untuk melakukan Pembinaan bagi para pelanggar syariat Islam ini, Senin (24/8/2026)

Tindakan tegas yang dilakukan oleh Satpol PP dan WH Abdya pada Minggu pagi (23/8/2026) ini merupakan Bagian dari penegakan Qanun.no 11 tahun 2002 tentang pelaksanaan syariat Islam bidang aqidah, ibadah, dan syiar Islam.

Kasatpol PP dan WH Abdya Hamdi, S.STP, M.Si, melalui Kepala Seksi Penegakan Qanun Ridwan SE menjelaskan berdasarkan Laporan Masyarakat adanya yang melanggar syariat Islam, dengan berpakaian ketat yang tidak sesuai dikenakan di tempat umum atau di depan orang yang bukan mahram.

" Ya, berpakaian olahraga ketat melanggar syariat Islam jika dikenakan di tempat umum atau di depan orang yang bukan mahram, Dalam hukum Islam, esensi dari menutup aurat bukan sekadar membalut kulit dengan kain, melainkan juga menyembunyikan bentuk dan lekuk tubuh agar tidak memicu fitnah syahwat. Pakaian yang ketat dinilai sama saja dengan membuka aurat." Ujarnya 

Dirinya juga menjelaskan bahwa Pakaian olahraga yang sah secara syariat harus memenuhi syarat yaitu tidak transparan dan tidak ketat (tidak membentuk lekuk tubuh), Aturan ini tidak hanya mengikat wanita, tetapi juga laki-laki, Laki-laki muslim banyak yang melanggar ketentuan ini dengan memakai celana sepeda atau kaos kompresi ketat yang menonjolkan bagian tubuh tertentu di area publik.

" Kami meminta kepada seluruh masyarakat agar benar benar memperhatikan penampilan nya berpakaian saat berolah raga, jangan melanggar dari ketentuan syari'at, berpakaian lah yang sopan sesuai ketentuan yang wajar sesuai syariat, hari ini kita lakukan pembinaan di tempat bagi yang melanggar, besok jika terulang lagi maka akan kita proses lebih tegas lagi sesuai dengan ketentuan yang berlaku " ujarnya lagi.

Kegiatan pengawasan Busana Muslim ini sejalan dengan Peraturan Bupati Abdya (Perbup) No 41 Tentang Peukong Agama, dimana tujuan nya adalah membumikan nilai-nilai agama Islam dan memperkuat pelaksanaan Syariat Islam secara nyata di setiap sendi kehidupan masyarakat Kabupaten Aceh Barat Daya.

Gemar Sport

Artikel Pilihan

×
Berita Terbaru Update