Notification

×

Satpol PP Dan WH Bersama Dinas Syariat Islam Abdya Sosialisasikan Di Lapangan Perbup No. 41 Tahun 2025 Tentang Peukong Agama.

Jumat, 14 Agustus 2026 | 20.52 WIB Last Updated 2026-08-14T13:53:08Z

GEMARNEWS.COM BLANGPIDIE - Satuan Polisi pamong praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) serta Dinas Syariat Islam Kabupaten Aceh barat daya (Abdya) Mulai melakukan Sosialisasi Langsung ke lapangan Tentang Peraturan Bupati (Perbup) No 41 tahun 2025 tentang Peukong Agama, Jumat (14/8/2026)

Kegiatan yang dilaksanakan secara bersama ini langsung diaplikasi kan dilapangan dengan mengingatkan para Pedagang, Tempat Usaha Jualan Makanan dan Minuman, Kantin, Cafe di seputaran Kecamatan Blangpidie untuk diberikan arahan agar menutup usahanya dan tidak melayani pembeli di waktu Shalat Magrib tiba kepada pemilik usaha tersebut.

Kasatpol PP dan WH Abdya Hamdi, S.STP, M.Si melalui Sekretaris Zulfikar SE yang juga didampingi oleh para Kepala seksi (Kasi) serta para petugas dari dinas syariat Islam (DSI) mengatakan bahwa Peukong Agama adalah Peraturan Bupati (Perbup) Aceh Barat Daya Nomor 41 Tahun 2025 yang diluncurkan oleh Bupati Abdya Safaruddin untuk memperkuat pelaksanaan Syariat Islam secara kolektif,  Program ini mengatur kewajiban shalat berjamaah, pembiasaan mengaji, serta kegiatan keagamaan di ruang publik termasuk warung kopi.

" Kita bersama dengan Dinas Syariat islam melakukan sosialisasi tentang perbup Peukong agama ini agar benar benar bisa diterapkan dilapangan, tentunya agar masyarakat serta para pemilik warung atau cafe bisa memahami tentang perbup ini, Kita minta kepada seluruhnya untuk menghentikan aktivitas sementara saat waktu sholat tiba, dan mengajak masyarakat untuk bersama sama bisa beribadah shalat berjamaah" ujarnya 

Zulfikar juga menjelaskan beberapa Poin Utama Perbup Peukong Agama yaitu Shalat Berjamaah, dimana Mewajibkan aparatur pemerintah dan masyarakat melaksanakan shalat fardhu berjamaah,
Pembiasaan Mengaji untuk Mendorong aktivitas belajar Al-Qur'an dan pengajian rutin di lingkungan gampong (desa) dan sekolah.

Selanjutnya Ngopi Sajan Tengku & Tengku Saweu sikula, Program ini khusus menghadirkan ulama atau tengku untuk memberikan tausiyah langsung di warung kopi serta membimbing anak-anak di sekolah.

" Mudah mudahan dengan adanya sosialisasi ini masyarakat bisa mengerti dan melaksanakan sesuai dengan harapan, namun jika ada juga yang tidak mengindahkan perbup ini, maka kami petugas akan mengambil tindakan tegas" ujarnya lagi 

Terlihat di lapangan para pedagang mulai memahami dan mengerti semua penjelasan dari para petugas, acara tersebut berjalan dengan tertib dan lancar.


Gemar Sport

Artikel Pilihan

×
Berita Terbaru Update