GEMARNEWS.COM,PIDIE — Tim Satgas Penyelenggaraan Sekolah Rakyat Kabupaten Pidie mulai bergerak. Rapat perdana digelar di Ruang Kerja Sekda Pidie, Kamis (13/8/2026), dengan fokus utama memastikan calon lahan seluas 8 hektare di Simpang Beutong, Kecamatan Muara Tiga, benar-benar clear and clean.
Ketua Satgas Penyelenggaraan Sekolah Rakyat Kabupaten Pidie, Dr. Drs. H. Nadhar Putra, M.Si., yang juga Asisten I Setdakab Pidie, mengatakan Satgas dibentuk berdasarkan SK Bupati Pidie Nomor 420/578/KEP.16/2026 tertanggal 10 Agustus 2026.
Satgas bertugas melakukan kajian kelayakan lokasi pembangunan Sekolah Rakyat, sekaligus mendukung penyusunan kurikulum, penyiapan guru dan tenaga kependidikan serta calon siswa tingkat SD, SMP dan SMA.
Program Sekolah Rakyat merupakan program prioritas Presiden Prabowo yang menyasar keluarga miskin ekstrem serta keluarga miskin Desil 1 hingga 4. Sekolah dirancang dengan sistem boarding school dan pembangunan sarana-prasarananya akan dilakukan oleh Kementerian PU.
Nadhar mengatakan pembentukan Satgas dilakukan agar kegagalan pengusulan lahan pada tahun sebelumnya tidak kembali terjadi.
“Pembentukan Tim Satgas ini dimaksudkan untuk tidak mengulangi kesalahan di tahun lalu hingga pembangunan SR gagal dibangun di Pidie, dimana lahan yang diusulkan ternyata tidak memenuhi syarat yang ditentukan oleh pihak kementerian,” ujarnya.
Ia menegaskan, proses kajian akan dilakukan secara hati-hati dengan berkoordinasi bersama kementerian terkait.
“Dalam hal menyusun studi kelayakan akan selalu melakukan koordinasi dan konsultasi dengan pihak Kementerian, baik Kemensos maupun KemenPU, sehingga lahan yang direkomendasikan oleh Tim Satgas benar-benar memenuhi syarat,” tegasnya.
Calon lokasi di kawasan Simpang Beutong, Muara Tiga, seluas sekitar 8 hektare, akan diperiksa kembali dari sisi status dan kelayakan lahannya.
Jika dinyatakan clear and clean, Satgas akan segera menyusun Studi Kelayakan dan Analisis AMDAL sebagai dokumen pendukung untuk pengajuan revisi usulan lahan kepada Kemensos dan Kementerian PU.
Pemkab Pidie menargetkan proses tersebut dapat segera berjalan sehingga pengadaan tanah bisa diupayakan melalui APBK-Perubahan Tahun Anggaran 2026.
“Jika ini berjalan lancar, kita akan segera dapat mengirimkan usulan lahan dan di tahun 2027 pembangunan SR di Kabupaten Pidie akan segera dapat dimulai oleh KemenPU,” tutup Nadhar Putra.