Notification

×

Gagal Selundupkan Sabu ke Lapas Idi, Tahanan Titipan Jaksa di Aceh Timur Diamankan

Jumat, 25 September 2026 | 16.05 WIB Last Updated 2026-09-25T09:05:06Z

Aceh Timur– Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Idi, Aceh Timur, berhasil digagalkan petugas, Kamis (24/9/2026).


Seorang tahanan titipan jaksa berinisial FN diamankan setelah petugas menemukan satu paket bubuk putih yang diduga sabu dalam pemeriksaan.


Temuan tersebut terungkap saat petugas Lapas Kelas IIB Idi melakukan pemeriksaan rutin terhadap FN. Dalam pemeriksaan itu, petugas menemukan paket diduga sabu yang disembunyikan di dalam kondom sarung. Selain narkotika, petugas juga menemukan sebuah telepon seluler dari tahanan tersebut.


Temuan tersebut langsung dilaporkan dan dikoordinasikan dengan Satresnarkoba Polres Aceh Timur. FN kemudian diamankan untuk menjalani pemeriksaan dan dimintai keterangan terkait asal-usul barang haram tersebut.


Kepala Lapas Kelas IIB Idi, Heriyanto Syafrie, mengatakan pengungkapan ini merupakan hasil pengawasan ketat petugas dan koordinasi yang solid dengan pihak kepolisian.


"Ini merupakan hasil kerja keras dan kerja sama seluruh jajaran terkait. Kami tidak akan berhenti pada penindakan, tetapi akan terus memperkuat pencegahan dan pengawasan terhadap peredaran narkotika," tegas Heriyanto.


Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Aceh Timur, AKP Veri Syahputra, mengatakan pihaknya masih mendalami kasus tersebut.


"Kami akan menelusuri dari mana barang yang diduga sabu tersebut diperoleh dan bagaimana barang itu dapat dibawa hingga ke lingkungan lapas," terangnya.


Temuan ini kembali menunjukkan bahwa peredaran narkotika masih mencoba menembus hingga ke dalam lapas. Pengawasan berlapis dan koordinasi antara petugas pemasyarakatan dan aparat penegak hukum menjadi kunci untuk menutup celah penyelundupan barang terlarang.

Gemar Sport

Artikel Pilihan

×
Berita Terbaru Update