Notification

×

KBO Satlantas Polres Aceh Timur Diserang Saat Gagalkan Pencurian Kabel Tower, Pelaku Berhasil Ditangkap*

Jumat, 18 September 2026 | 10.09 WIB Last Updated 2026-09-18T03:09:38Z

Aceh Timur -Aksi dugaan pencurian kabel tower HT milik Polri di lingkungan Kantor Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh Timur, Polda Aceh berujung pada penyerangan terhadap anggota Kepolisian. KBO Satlantas Polres Aceh Timur, Iptu Bustamam, mengalami luka di bagian dahi setelah dipukul menggunakan batu saat memergoki terduga pelaku.


Peristiwa itu terjadi pada Kamis (17/09/2026) sekitar pukul 17.45 WIB di belakang Kantor Satlantas Polres Aceh Timur. 


Terduga pelaku berinisial SA, (41), warga Gampong Teupin Bate, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur, kini telah diamankan bersama barang bukti berupa karung goni putih yang berisi potongan kabel tower dan gergaji besi.


Kapolres Aceh Timur AKBP Aris Cai Dwi Susanto, S.I.K., M.I.K., mengatakan peristiwa bermula saat Iptu Bustamam keluar dari mess Satlantas dan melihat seorang pria membawa karung putih dengan gerak-gerik mencurigakan. Ketika ditegur dan diminta membuka isi karung, pelaku sempat mengelak. Namun setelah karung dibuka, ditemukan sejumlah potongan kabel tembaga yang diduga berasal dari kabel tower di belakang kantor Satlantas.


"Saat korban memeriksa isi karung, pelaku tiba-tiba mengambil batu dan memukul korban hingga mengenai dahi sebelah kiri. Meski mengalami luka, korban tetap melakukan pengejaran sambil meminta bantuan personel Satlantas lainnya hingga pelaku berhasil diamankan," kata Kapolres.


Iptu Bustamam kemudian mendapat perawatan medis di RSUD Zubir Mahmud akibat luka yang dideritanya. Sementara itu, pelaku beserta barang bukti diserahkan ke Satreskrim Polres Aceh Timur kemudian dilakukan tes urine dan menunjukkan urine pelaku positif menggunakan narkotika (amphetamine & metaphetamine).



Kapolres menegaskan, keberanian anggota Kepolisian yang tetap mengejar pelaku meski terluka menunjukkan komitmen Polres Aceh Timur dalam menjaga keamanan, termasuk terhadap aset vital negara.


"Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan untuk melarikan diri dari proses hukum. Kami akan menuntaskan penyidikan kasus ini dan mendalami aksi pencurian serupa terhadap infrastruktur telekomunikasi di wilayah hukum Polres Aceh Timur. Terang Kapolres Aceh Timur, AKBP Aris Cai Dwi Susanto, S.I.K.,M.I.K.

Gemar Sport

Artikel Pilihan

×
Berita Terbaru Update